REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Sebanyak 54 orang pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mendapatkan hukuman berupa doa bersama di makam khusus korban virus corona baru atau Covid-19, di pemakaman Delta Praloyo, Sidoarjo. Hukuman ini supaya mendapatkan efek jera.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Sumardji, di Sidoarjo, Sabtu (5/9), mengatakan para pelanggar itu rata-rata tidak mengenakan masker saat keluar rumah. "Rupanya hukuman sosial dengan membersihkan fasilitas umum yang selama ini diterapkan masih belum mendapatkan efek jera dari pelanggar protokol kesehatan ini, sehingga kami berinisiatif menyuruh para pelanggar itu untuk berdoa bersama di makam khusus korban Covid-19 di Sidoarjo ini," ujarnya.
Ia mengatakan, para pelanggar terjaring razia jam malam, dan mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Razia itu digelar oleh petugas gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP di warung kopi dan kafe.
"Selama ini warga di Sidoarjo masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Kedisiplinan warga masih kurang terutama yang tidak menggunakan masker dan melanggar jam malam," katanya lagi.