Sabtu 05 Sep 2020 09:03 WIB

Pelanggar Protokol Dihukum Berdoa di Makam Korban Covid-19

Pelanggar merasa takut mengaji dan membaca tahlil di pusara korban Covid-19.

Red: Ratna Puspita
Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji (kanan). Polresta Sidoarjo memberikan hukuman berdoa bersama di makam khusus korban Covid-19 bagi pelanggar protokol kesehatan.
Foto: ANTARA/Umarul Faruq
Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji (kanan). Polresta Sidoarjo memberikan hukuman berdoa bersama di makam khusus korban Covid-19 bagi pelanggar protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Sebanyak 54 orang pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mendapatkan hukuman berupa doa bersama di makam khusus korban virus corona baru atau Covid-19, di pemakaman Delta Praloyo, Sidoarjo. Hukuman ini supaya mendapatkan efek jera.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Sumardji, di Sidoarjo, Sabtu (5/9), mengatakan para pelanggar itu rata-rata tidak mengenakan masker saat keluar rumah. "Rupanya hukuman sosial dengan membersihkan fasilitas umum yang selama ini diterapkan masih belum mendapatkan efek jera dari pelanggar protokol kesehatan ini, sehingga kami berinisiatif menyuruh para pelanggar itu untuk berdoa bersama di makam khusus korban Covid-19 di Sidoarjo ini," ujarnya.

Baca Juga

Ia mengatakan, para pelanggar terjaring razia jam malam, dan mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Razia itu digelar oleh petugas gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP di warung kopi dan kafe.

"Selama ini warga di Sidoarjo masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Kedisiplinan warga masih kurang terutama yang tidak menggunakan masker dan melanggar jam malam," katanya lagi.