Sabtu 05 Sep 2020 10:18 WIB

Banjir Dorong Sudan Deklarasikan Masa Darurat Nasional

Intensitas hujan dan banjir Sudan pada 2020 melampaui rekor pada 1946 dan 1988.

Rep: Lintar Satria/ Red: Reiny Dwinanda
 Wilayah yang tergenang air Sungai Nil di area al-Kalakla, selatan Khartoum, Sudan, 29 Agustus 2020.
Foto: EPA
Wilayah yang tergenang air Sungai Nil di area al-Kalakla, selatan Khartoum, Sudan, 29 Agustus 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM -- Banjir yang menewaskan 99 orang pada tahun ini mendorong Dewan Pertahanan dan Keamanan Sudan mendeklarasikan masa darurat nasional selama tiga bulan. Kantor berita Sudan, SUNA, melaporkan dewan juga akan menetapkan zona bencana di Sudan.

Pada Sabtu (5/9), SUNA melaporkan bahwa Kementerian Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Sudan mengatakan, banjir telah menewaskan hampir seratus orang. Banjir yang terjadi di negara itu pada tahun ini juga melukai 46 orang.  

Baca Juga

Hampir setengah juta orang terdampak pada kerusakan yang disebabkan banjir. Lebih dari 100 ribu rumah hancur total atau rusak sebagian.

Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Sudan Lena el-Sheikh Mahjoub mengatakan, intensitas hujan dan banjir pada tahun ini melampaui rekor yang pernah dicetak pada tahun 1946 dan 1988. Mahjoub mengatakan diperkirakan indikatornya masih terus meningkat.