Sabtu 05 Sep 2020 12:43 WIB

Malaysia tidak akan Ekstradiksi Warga Uighur ke China

Ekstradisi warga Uighur tidak akan dilakukan bahkan jika ada permintaan dari RRC.

Rep: Lintar Satria/ Red: Andri Saubani
Muslim Uighur di Cina
Foto: Dokrep
Muslim Uighur di Cina

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Departemen Perdana Menteri Malaysia Mohd Redzuan Md Yusof mengatakan, negaranya tidak akan mengekstadisi warga Uighur ke China. Ia menegaskan, akan membiarkan para pengungsi lewat menuju negara lain bila merasa nyawa mereka terancam.

Pernyataan Mohd Redzuan ini jawaban untuk parlemen yang diunggah kembali di situs badan legislatif. Dalam pernyataan tertulis ini untuk pertama kalinya Malaysia mengungkapkan posisi mereka mengenai ekstradisi pengungsi Uighur.

Baca Juga

"Karenanya bila ada pengungsi Uighur yang melarikan diri ke Malaysia untuk mencari perlindungan, Malaysia memutuskan untuk tidak mengekstradisi pengungsi Uighur bahkan bila ada permintaan dari Republik Rakyat China," kata Mohd Redzuan, Jumat (4/9).

Mohd Redzuan mengatakan, Malaysia menghormati hak negara berdaulat untuk mengelola urusan dalam negerinya sendiri. Walaupun Malaysia juga mengakui masyarakat Uighur mengalami penindasan di China.

"Mereka diizinkan untuk pindah ke negara ketiga bila mereka takut nyawa mereka terancam atau berpotensi menghadai persekusi, di mana mereka tidak merasa mendapatkan perlindungan dan keadilan di negara mereka sendiri," tambah Mohd Redzuan.

Belum diketahui kapan dokumen pernyataan ini diunggah. Kedutaan Besar China di Malaysia belum menjawab permintaan komentar.

Pada Oktober 2018, pihak berwenang Malaysia melepaskan 11 pengungsi Uighur dari tahan dan mengirim mereka ke Turki. Walaupun China sudah meminta mereka memulangkan orang-orang Uighur itu.  China 'menentang keras' langka Malaysia tersebut.

Perdana menteri Malaysia saat itu Mahathir Mohamad  mengatakan, mereka yang dibebaskan 'tidak melakukan kesalahan apa pun' di Malaysia. Kemudian Mahathir mengatakan Malaysia negara yang terlalu kecil untuk menghadapi China mengenai Uighur.  

PBB mengatakan, China menahan sekitar 1 juta orang warga etnik Uighur dan minoritas muslim lainnya di sebuah fasilitas yang mereka sebut 'pusat pelatihan vokasi'. China mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menahan ekstremisme dan memberikan ketrampilan baru pada masyarakat.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement