REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Departemen Perdana Menteri Malaysia Mohd Redzuan Md Yusof mengatakan, negaranya tidak akan mengekstadisi warga Uighur ke China. Ia menegaskan, akan membiarkan para pengungsi lewat menuju negara lain bila merasa nyawa mereka terancam.
Pernyataan Mohd Redzuan ini jawaban untuk parlemen yang diunggah kembali di situs badan legislatif. Dalam pernyataan tertulis ini untuk pertama kalinya Malaysia mengungkapkan posisi mereka mengenai ekstradisi pengungsi Uighur.
"Karenanya bila ada pengungsi Uighur yang melarikan diri ke Malaysia untuk mencari perlindungan, Malaysia memutuskan untuk tidak mengekstradisi pengungsi Uighur bahkan bila ada permintaan dari Republik Rakyat China," kata Mohd Redzuan, Jumat (4/9).
Mohd Redzuan mengatakan, Malaysia menghormati hak negara berdaulat untuk mengelola urusan dalam negerinya sendiri. Walaupun Malaysia juga mengakui masyarakat Uighur mengalami penindasan di China.
"Mereka diizinkan untuk pindah ke negara ketiga bila mereka takut nyawa mereka terancam atau berpotensi menghadai persekusi, di mana mereka tidak merasa mendapatkan perlindungan dan keadilan di negara mereka sendiri," tambah Mohd Redzuan.
Belum diketahui kapan dokumen pernyataan ini diunggah. Kedutaan Besar China di Malaysia belum menjawab permintaan komentar.
Pada Oktober 2018, pihak berwenang Malaysia melepaskan 11 pengungsi Uighur dari tahan dan mengirim mereka ke Turki. Walaupun China sudah meminta mereka memulangkan orang-orang Uighur itu. China 'menentang keras' langka Malaysia tersebut.
Perdana menteri Malaysia saat itu Mahathir Mohamad mengatakan, mereka yang dibebaskan 'tidak melakukan kesalahan apa pun' di Malaysia. Kemudian Mahathir mengatakan Malaysia negara yang terlalu kecil untuk menghadapi China mengenai Uighur.
PBB mengatakan, China menahan sekitar 1 juta orang warga etnik Uighur dan minoritas muslim lainnya di sebuah fasilitas yang mereka sebut 'pusat pelatihan vokasi'. China mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menahan ekstremisme dan memberikan ketrampilan baru pada masyarakat.