REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) pada 2021 masih akan menyedot anggaran terbesar Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah dan Komisi VII DPR menyepakati usulan anggaran pembangunan jargas sebesar Rp 1,23 triliun dari total keseluruhan anggaran Ditjen Migas tahun depan Rp 1,99 triliun.
Pltd Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Ego Syahrial menjelaskan pada 2021 mendatang SDM berencana membangun jargas sebanyak 120.776 sambungan rumah tangga (SR) di 21 lokasi. Selain itu, pemerintah juga memulai persiapan pelaksanaan pembangunan jargas melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
“Kami juga akan melakukan studi pendahuluan pembangunan jargas dengan skema KPBU di 10 lokasi dengan anggaran Rp8 miliar,” kata Ego akhir pekan lalu.
KPBU menjadi andalan untuk bisa mengenjot pembangunan dan pengadaan infrastruktur jargas. Skema KPBU untuk proyek jargas bertujuan mengejar target pembangunan jargas sebanyak empat juta sambungan pada 2024.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, kebutuhan dana untuk merealisasikan pembangunan jargas hingga empat juta sambungan diperkirakan mencapai Rp38,4 triliun.
Dari total kebutuhan tersebut, pendanaan dari anggaran negara hanya Rp4,1 triliun untuk pembangunan 366.070 sambungan pada 2020-2021. Sisanya adalah pendanaan dari BUMN Rp6,9 triliun untuk membangun 633.930 SR. Jadi sisanya dipenuhi dari KPBU atau mencapai Rp27,4 triliun untuk pembangunan jargas 2,49 juta sambungan di 2021-2024.
Alimuddin Baso, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, mengatakan setelah studi pendahuluan skema KPBU selesai maka akan ada rekomendasi KPBU dan kriteria pemilihan badan usaha.
Tahap berikutnya adalah penyiapan fasilitas proyek atau Project Development Facility (PDF) dari Kementerian Keuangan. Kemudian, akan dilakukan penyusunan business outline case dan baru akan digelar lelang proyek jargas skema KPBU.
Ada sembilan kota di 2020 dalam beberapa kluster yang jadi sasaran pengenalan skema KPBU, yakni kluster Batam dan Medan, Palembang dan Bandar Lampung, Jombang, Kota Pasuruan, dan Kota Mojokerto, serta Cirebon dan Depok.
“Ada sembilan kota yang disasar untuk studi pendahuluan di tahun ini. Tahun depan akan ada sembilan kota lagi. Jadi di 2020 ini masih perencanaan untuk KPBU, kemudian di 2021 baru masuk ke penyusunan outline business case, sehingga pada 2022 mulai jalan skema KPBU,” ungkap Alimuddin.