Sabtu 05 Sep 2020 16:15 WIB

Sudan Umumkan Status Darurat Banjir Selama Tiga Bulan

Bencana banjir telah memakan korban sebanyak 99 jiwa di Sudan pada tahun ini.

Red: Nidia Zuraya
 Wilayah yang tergenang air Sungai Nil di area al-Kalakla, selatan Khartoum, Sudan, 29 Agustus 2020.
Foto: EPA
Wilayah yang tergenang air Sungai Nil di area al-Kalakla, selatan Khartoum, Sudan, 29 Agustus 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Dewan Keamanan dan Pertahanan Sudan mengumumkan status darurat nasional selama tiga bulan akibat bencana banjir. Bencana banjir ini telah memakan korban sebanyak 99 jiwa pada tahun ini.

Dewan tersebut juga menamai Sudan sebagai area bencana alam, sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita negara SUNA pada Sabtu (5/9) pagi.

Baca Juga

Menteri ketenagakerjaan dan pembangunan sosial Sudan mengatakan bahwa selain kematian, banjir tahun ini juga telah melukai 46 orang, merugikan lebih dari setengah juta jiwa dan menyebabkan robohnya lebih dari 100 ribu rumah, demikian dilaporkan SUNA.

Tingkat banjir dan curah hujan untuk tahun ini melebihi rekor yang tercatat pada tahun 1946 dan 1988, dengan ekspektasi akan indikator-indikator yang terus meningkat, Menteri Lena el-Sheikh menambahkan.