Sabtu 05 Sep 2020 16:57 WIB

Indonesia Ajukan Geopark Belitung Jadi Geopark Internasional

Untuk menjadikan Geopark Belitung sebagai geopark internasional dibutuhkan 20 geosite

Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berencana menjadikan geopark sebagai tema strategis pembangunan daerah ke depan.
Foto: istimewa
Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berencana menjadikan geopark sebagai tema strategis pembangunan daerah ke depan.

REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) akan segera mengajukan Geopark Pulau Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi geopark internasional ke UNESCO. Sehingga Geopark Belitung dapat diakui masyarakat dunia.

"Pada November tahun ini, Prof Arief Rahman akan berjuang di Paris untuk memperjuangkan Geopark Pulau Belitung masuk dalam daftar warisan dunia atau disebut Geopark Internasional," kata Menteri PPN Suharso Monoarfa usai meresmikan Pusat Informasi Geeologi di Kelapa Kampit Belitung Timur, Sabtu (5/9).

Baca Juga

Oleh karena itu, Menteri Suharso sangat mendukung persiapan yang dilakukan Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan meminta agar pemda bersama Badan Pengelola Geopark Belitung memaksimalkan persiapan menuju geopark internasional, mengingat penyampaian kepada UNESCO akan dilaksanakan pada November 2020.

“Ini akan berpotensi pada peningkatan tourism dan efek terhadap perekonomian Babel, sehingga harus betul-betul diperjuangkan agar geopark Pulau Belitung ini menjadi Geopark Internasional,” ujarnya.

Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan mengatakan dalam mempersiapkan Geopark Belitong menjadi geopark internasional membutuhkan setidaknya 20 geosite, sedangkan hingga saat ini baru sebanyak 17 geosite yang sudah siap.

Selain harus memenuhi persyaratan utama ini, kriteria lain yang juga harus terpenuhi adalah pariwisata, sumber daya alam, edukasi, konservasi, dan beberapa kriteria lain yang akan direvalidasi setiap empat tahun sekali.

“Kami sudah menginventarisir potensi geosite di Belitung ini yang sebenarnya berjumlah 40 geosite. Hanya saja tidak semua berada di kawasan hutan lindung, sehingga kami membutuhkan banyak dukungan dalam pengembangan kawasan-kawasan lainnya,” katanya.

Ia mengatakan 17 geosite yang telah menjadi geopark nasional ini di antaranya adalah Juru Seberang, Desa Wisata Terong, Bukit Peramun, Kuale Sijuk, Open pit Nam Salu, Tanjung Kelayang, Gunung Lumut, Batu Pulas, Burung Mandi, Batu Bedil Garanit Tebay Rasau, Batu Baginde, Garumedang Tektit, Gunung Tajam, Lava Bantal Siantu, Trias, Hutan Kerangas Cendil, dan Pantai Punai.

"Sebanyak 40 geosite ini berada di Pulau Belitung dan kita tidak membedakan antara Belitung dan Belitung Timur, tetapi Pulau Belitung secara keseluruhan dan hingga saat ini masing-masing sangat bersinergi untuk menwujudkan geopark daerah ini menjadi geopark internasional,” ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement