REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur kembali mencatat satu kasus kematian pasien terkonfirmasi positif di wilayah setempat saat menjalani perawatan dan isolasi, sehingga jumlah pasien meninggal akibat COVID-19 di Magetan menjadi 13 orang.
Kepala Diskominfo Kabupaten Magetan Saif Muchlissun di Magetan, mengatakan pasien meninggal tersebut merupakan pasien ke-244 berinisial AM, seorang laki-laki berusia 18 tahun warga Kecamatan Lembeyan yang berdomisili di Kecamatan Panekan.
"Dengan data di atas, maka jumlah kasus kematian pasien positif COVID-19 di Magetan naik dari sebelumnya 12 kasus menjadi 13 kasus," ujar Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan, Sabtu malam.
Pasien yang meninggal telah dimakamkan sesuai protokol kesehatan penanganan COVID-19. Petugas juga telah melakukan pelacakan terhadap pihak-pihak yang melakukan kontak erat dengan pasien sebelumnya.
Ia menjelaskan, selain kasus kematian, juga terdapat satu tambahan pasien terkonfirmasi positif corona dan satu lainnya dinyatakan sembuh di Kabupaten Magetan pada Sabtu, 5 September 2020.
Sesuai data, kasus sembuh berasal dari pasien ke-190 berinisial BPP (29) seorang laki-laki warga Kecamatan Magetan yang terkonfirmasi pada 18 Agustus 2020.
"Selain kabar tersebut kita juga mendapatkan tambahan satu orang terkonfirmasi positif yang terdaftar sebagai pasien ke-263 berinisial IPS (23) seorang perempuan warga Kecamatan Sukomoro," kata dia.
Berdasarkan pemutakhiran peta sebaran COVID-19 Kabupaten Magetan, Sabtu, 5 September 2020 pukul 19.00 WIB, total terdapat 263 orang terkonfirmasi positif. Dari jumlah 263 itu, sebanyak 176 orang sembuh, 13 orang meninggal, dan 74 orang dalam perawatan dan isolasi mandiri
"Kami sebagai tim Satgas Penanggulangan COVID-19 akan terus mengingatkan kepada seluruh warga Magetan, bahwa kita semua harus lebih meningkatkan kewaspadaan. Kuncinya kita tetap menerapkan protokol kesehatan dengan benar dan tetap menjaga imunitas tubuh masing-masing," katanya.