Ahad 06 Sep 2020 09:11 WIB

Digitalisasi Masuk Aturan Perda Pesantren Jabar

Di masa pandemi, semua pesantren harus fasih dalam dunia digital.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indira Rezkisari
Murid pesantren. Digitalisasi pesantren akan menjadi salah satu hal diatur Perda Pesantren di Jabar.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Murid pesantren. Digitalisasi pesantren akan menjadi salah satu hal diatur Perda Pesantren di Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar sedang menyusun Perda Pesantren. Digitalisasi pesantren termasuk salah satu hal yang akan diatur Perda Pesantren tersebut.

Saat ini, Pemprov Jabar sedang memperjuangkan Perda tersebut. “Inovasi tersebut pun nantinya didukung dengan adanya Perda pesantren yang saat ini tengah diperjuangkan, mudah-mudahan tahun ini selesai,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang akrab disapa Emil.

Baca Juga

Perda, kata dia, bertujuan mendukung pesantren di Jabar berjalan sistematis, dimulai dari kurikulum, infrastruktur dan pendidikannya.

“Diperkuat pula dengan skill digital para santri dan kiai, nah, itulah harapan kita menuju pesantren juara di Jabar,” katanya.