REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Rakhmad Zailani Kiki
Dari Aisyah RA ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah, tetapi (yang ada adalah) jihad dan niat. Maka, apabila kalian diperintahkan jihad, maka berangkatlah.” (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Hadis di atas jangan dipahami bahwa setelah peristiwa Fathu Makkah (Penaklukan Kota Makkah), tidak ada lagi hijrah bagi kaum Muslim. Apalagi, dikatakan bahwa hadis tersebut telah me-nasakh hadis yang diriwayatkan oleh Muawiyah RA bahwa ia berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Hijrah tidak terputus sehingga tobat terputus, dan tobat tidak terputus sehingga matahari terbit dari barat.” (HR Imam Ahmad, Abu Dawud, at-Thabrani, al-Baihaqi, ad-Darimi, an-Nasa`I, dan Abu Ya`la).
Sebab, Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Kedua hadis ini benar.” Maksudnya, pengertian hijrah dalam hadis kedua adalah hijrah yang ada pada zaman Nabi SAW, yaitu hijrah ke Madinah, baik dari Makkah atau negeri-negeri Arab lainnya.
Hijrah ini disyariatkan tatkala Makkah dan lainnya masih sebagai negeri kafir dan keimanan ada di Madinah sehingga bagi orang yang mampu dia wajib hijrah dari negeri kafir menuju negeri Islam. Tatkala Kota Makkah telah ditaklukkan dan menjadi negeri Islam dan orang-orang Arab masuk Islam, maka Nabi bersabda, "Tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah."
Banyak ulama yang sependapat dengan Ibnu Taimiyyah bahwa hijrah secara fisik masih tetap berlaku bagi umat Islam sekarang ini, bahkan sepanjang massa jika memang syarat-syarat untuk hijrah telah terpenuhi.
Namun, Rasulullah SAW melalui sabdanya: “Tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah” telah memberikan kepastian bahwa umat Islam tidak akan hijrah dari Kota Makkah ke kota lainnya karena Kota Makkah telah dijamin oleh Allah SWT sebagai negeri atau kota suci, kota penuh kemulian, kota Islam sampai kiamat.
Dalam sejarah Islam, terdapat beberapa peristiwa umat Islam hijrah dari kota yang telah lama mereka huni berdasarkan fatwa dari ulama yang mereka ikuti. Seperti al-’Allamah Muhammad al-’Abdusi (849 H) yang mengeluarkan fatwa kepada penduduk Granada—salah satu kota di Andalusia (Spanyol)—untuk hijrah ketika Kota Granada jatuh ke tangan orang-orang kafir. Demikian juga al-’Allamah Ahmad bin Yahya al-Wansyari (914 H) mengeluarkan fatwa tentang wajibnya hijrah dari Andalusia bagi mereka yang tertimpa fitnah dalam agama dan jiwanya.
Ulama sufi terkemuka dari Betawi, KH Abdurrahim Radjiun bin Muallim Radjiun Pekojan, berpendapat bahwa hijrah itu adalah dua, yaitu: pertama, hijrah fisik, berpindahnya badan dari satu tempat ke tempat lain.
Dan kedua, hijrah nonfisik, berpindahnya perbuatan, perkataan, perilaku, watak, sifat, atau niat dari yang Allah SWT dan Rasul-Nya larang ke perbuatan, perkataan, perilaku, watak, sifat atau niat yang dibolehkan dan diridhai-Nya.
Berdasarkan hadis yang Rasulullah SAW bersabda, “Dan al-Muhaajir adalah orang yang meninggalkan larangan Allah.” (HR Bukhari dan Muslim). Juga berdasarkan hadis tentang niat dari Amirul Mukminin, Umar bin al-Khathab RA.
Namun, penjelasan KH Abdurrahim Radjiun tidak sebatas sampai pada pembagian hijrah tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa ketika Rasulullah SAW masih hidup di dunia, beliaulah yang memimpin umat Islam untuk hijrah. Lalu, siapakah yang memimpin umat Islam untuk hijrah pascawafatnya Rasulullah SAW? Beliau menjelaskan bahwa yang memimpin umat Islam untuk hijrah pascawafatnya Rasulullah SAW adalah para Imam Mahdi.
Beliau memiliki tafsir sendiri tentang pengertian Imam Mahdi ini. Menurut beliau, imam umat Islam adalah Alquran. Berdasarkan Firman Allah SWT. dalam surat al-An’am ayat 155 yang artinya: “Dan Alquran itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat.”
Firman Allah SWT dalam surat al-A’raf ayat 3, "Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya).”
Firman Allah SWT dalam surah az-Zumar ayat 55, "Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sebelum datang azab kepadamu dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak menyadarinya.”
Sedangkan, pengertian Mahdi menurut beliau adalah orang yang selalu mendapatkan petunjuk. Jadi, Imam Mahdi menurut beliau adalah orang yang selalu mendapatkan petunjuk dari Alquran karena Alquran telah memimpinnya. Pikiran, perkataan, dan perbuatannya berdasarkan Alquran dan sesuai dengan penjabaran Alquran di dalam sunah Rasulullah SAW.
Ia, Imam Mahdi, adalah “Alquran yang hidup, yang berjalan.” Imam Mahdi ini bukan satu orang, tetapi bisa banyak orang dalam satu massa kehidupan. Masih menurutnya, para Imam Mahdi ini juga melawan Dajjal yang juga telah hadir dalam setiap massa kehidupan, bahkan pada massa kehidupan kita di dunia sekarang ini, walau Dajjal yang dimaksud bisa saja ditafsirkan dengan Dajjal-Dajjal kecil.
Maka, KH Abdurrahim Radjiun menyarankan agar umat Islam di dalam melakukan hijrah fisik maupun nonfisik haruslah dipimpin oleh Imam Mahdi ini. Carilah Imam Mahdi ini karena ia selalu Allah SWT hadirkan untuk memimpin umat Islam. Hijrahlah bersama dia, hijrahlah bersama Alquran agar engkau tidak tersesat dan tanpa sadar telah menjadi anggota Dajjal. Ciri-cirinya sangat mudah dikenali: Ia selalu berpikir, berkata, dan berbuat berdasarkan Alquran dan sunah Rasulullah SAW sebagai penjabaran dari Alquran. Ia jelas seorang mujahid dan mujtahid, di kalangan ahli tarekat ia disebut sebagai Wali Mursyid.
Akhir kalam, dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1436H, Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta atau Jakarta Islamic Centre (JIC) akan mengadakan kegiatan Itikaf Ilmiah dengan tema “Hijrah Bersama Al-Qur`an” pada 1 Muharram 1436 H bertepatan dengan hari Sabtu, 25 sampai Ahad 26 Oktober 2014.
Kegiatan ini berlangsung mulai jam 19.30 atau bakda Isya sampai pagi harinya jam 06.00 WIB di ruang ibadah utama Masjid Raya JIC. Kegiatan Itikaf Ilmiah ini didukung oleh Pusat Studi Al-Qur`an (PSQ), Lembaga Bahasa Arab dan Ilmu Al-Qur'an (LBIQ), dan lain-lain. Kegiatan ini gratis, tidak dipungut biaya. Untuk konfrimasi kepesertaan dapat menghubungi panitia di nomor HP 085693806000 atau 081213445884 atau ke (021) 4413069 via Rina setiap hari dan jam kerja.