REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief, menanggapi kabar yang menyebut Mulyadi-Ali Mukhni akan mengembalikan surat keputusan (SK) dukungan dari PDIP di pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatra Barat. Menurutnya, SK belum ada, karena PDIP baru menyatakan dukungan secara lisan.
"Soal Pilgub Sumbar, dukungan PDIP baru lisan, belum B1KWK. Jadi tidak benar ada pengembalian SK. Karena baru dukungan lisan," cicit Andi lewat akun Twitternya, Sabtu (5/9).
Ia menjelaskan, hubungan antara Demokrat dan PDIP masih terjalin baik. Terbukti dari keduanya yang berkoalisi di sekira 40 daerah di Pilkada 2020.
"Penjelasan soal Pilkada Sumbar: Hubungan Demokrat dan PDIP harmonis, ada hampir 40 Pilkada se-Indonesia yang bekerja sama," ujar Andi.
Sementara itu, Sekretaris Bapilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani juga menyampaikan hal serupa. Pihaknya belum mendapatkan informasi resmi perihal pengembalian SK Mulyadi-Ali.
"Kami juga paham betul yang mengetahui situasi lapangan itu mereka, untuk menilai dan memilih mitra koalisi untuk berjuang bersama," ujar Kamhar saat dikonfirmasi, Ahad (6/9).
Sebelumnya, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat Mulyadi-Ali Mukhni mengembalikan SK dukungan dari PDIP Perjuangan. Sikap Mulyadi-Ali Mukhni mengembalikan SK dukungan PDIP karena dampak pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani ketika membacakan deklarasi terhadap mereka.
Ali Mukhni menjelaskan ia dan Mulyadi tidak jadi menerima dukungan dari partai penguasa sejak 2014 itu karena desakan dari masyarakat Sumbar baik di kampung halaman maupun di perantauan. "Memang banyak tokoh masyarakat Minang yang telpon saya menyampaikan kekecewaan terhadap penyataan mbak Puan," ujar Ali melalui keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (5/9).