REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - Turki menyatakan “keprihatinan mendalam” atas keputusan Serbia untuk merelokasi kedutaan besarnya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
“Kami menyerukan semua negara untuk mematuhi resolusi PBB yang diadopsi mengenai masalah ini, menghormati status sejarah dan hukum Yerusalem, dan menahan diri dari langkah-langkah yang akan membuat resolusi konflik Israel-Palestina kian sulit,” ujar Kementerian Luar Negeri, pada Sabtu, dalam pernyataan tertulis.
Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa aneksasi Yerusalem oleh Israel ditolak komunitas internasional dan PBB.
“Telah berulang kali ditekankan lewat berbagai resolusi PBB, bahwa masalah Palestina hanya dapat diselesaikan dengan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota,” pernyataan itu menekankan.
Setiap negara yang memindahkan kedutaannya ke Yerusalem jelas merupakan pelanggaran hukum internasional, tambah dia.
Tanggapan Turki datang setelah Jumat lalu Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa Serbia setuju untuk memindahkan kedutaannya ke kota yang diperebutkan.
Para pemimpin Serbia dan Kosovar bertemu dalam dialog dua hari yang disponsori AS di Washington, di mana mereka mencapai tonggak bersejarah—setuju untuk menormalisasi hubungan ekonomi.
Serbia dan Kosovo menandatangani perjanjian terpisah dengan AS, di mana Serbia setuju untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem. Kosovo dan Israel sepakat untuk menormalisasi hubungan dan menjalin hubungan diplomatik. Serbia juga setuju untuk membuka kantor komersial di Yerusalem pada September ini.