Ahad 06 Sep 2020 16:50 WIB

Ini Alasan Pemkot Bekasi Enggan Terapkan Jam Malam

Pemkot Bekasi tak ingin masyarakat merasa takut berlebihan.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Ratna Puspita
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto
Foto: Republika/Riza Wahyu Pratama
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi enggan mengikuti kebijakan Pemkot Bogor dan Depok yang menerapkan jam malam untuk mencegah penularan Covid-19. Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beralasan tidak menerapkan jam malam karena pertimbangan ekonomi.

“Sampai saat ini kebijakan Pak Wali Kota dan Pemkot Bekasi kita lihat dari sisi ekonomi. Sangat berat kalau jam 6 (harus) tutup,” jelas Tri ditemui di Bekasi, Jumat (4/9).

Baca Juga

Tri mengatakan, Pemkot Bekasi tak ingin masyarakat merasa takut berlebihan. Karena itu, dia menuturkan, pembukaan kegiatan ekonomi seperti hiburan, restoran, dan mal hingga pukul 21.00 WIB bisa menetralisir kondisi di masyarakat. 

Dengan demikian, ia menjelaskan, masyarakat tak merasa dibatasi dalam melakukan kegiatan. Apalagi dalam adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) yang diterapkan di Kota Bekasi, masyarakat justru diminta hidup berdampingan dengan Covid-19.

“(Kalau ada jam malam) yang ada malah rasa takut, padahal yang sekarang yang ada harusnya rasa peduli dan waspada. Kita ingetin warga masyarakat pakai yang namanya masker, protokol kesehatan, sama kan pilihannya,” tutur dia.

Sejauh ini, politikus PDIP ini mengatakan, Pemkot Bekasi sudah berupaya melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19. Misalnya, imbauan untuk mengenakan masker, cuci tangan menggunakan hand sanitizer, dan jaga jarak sosial.

Namun, Pemkot Bekasi tidak memberikan sanksi denda kepada para warga yang tidak mengenakan masker. Sebab, menurut Tri, kondisi ekonomi masyarakat sedang bergejolak semenjak pandemi Covid-19.

“Sampai hari ini tidak melakukan penerapan sanksi misalnya, karena (memberi denda) seratus ribu itu sekarang berat,” jelas dia. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement