Ahad 06 Sep 2020 18:26 WIB

KPU Ingatkan Calon untuk Puasa Sebelum Tes Kesehatan

Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada Senin (7/9) besok hingga Selasa (8/9) lusa.

Puasa (ilustrasi). Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Kepulauan Riau, mengingatkan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota setempat pada Pilkada 2020 untuk berpuasa dan bersiap menjalani tes kesehatan.
Foto: republika
Puasa (ilustrasi). Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Kepulauan Riau, mengingatkan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota setempat pada Pilkada 2020 untuk berpuasa dan bersiap menjalani tes kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Kepulauan Riau, mengingatkan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota setempat pada Pilkada 2020 untuk berpuasa dan bersiap menjalani tes kesehatan. Tahapan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada Senin (7/9) besok hingga Selasa (8/9) lusa.

"Sesuai dengan jadwal dan tata tertib pemeriksaan kesehatan dari pihak RSBP, bapaslon diwajibkan untuk berpuasa mulai pukul 20.00 WIB sehari sebelum pengecekan. Mereka hanya diperkenankan minum air putih," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam William Seipattiratu di Batam, Ahad (6/9).

Baca Juga

Dua bapaslon, Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid dan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad, dijadwalkan ikut tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit BP Batam pada 7—8 September 2020. Selain kesehatan jasmani, pada waktu yang sama juga dijadwalkan pemeriksaan kesehatan rohani oleh psikolog HIMPSI dan pemeriksaan bebas dari penyalahgunaan narkoba oleh BNN.

"Pada pukul 06.30 WIB, peserta agar minum air putih sebanyak dua gelas, kemudian tidak buang air kecil sampai saat pemeriksaan hingga selesai pemeriksaan USG," kata William.

Ia juga mengingatkan kedua bapaslon kepala daerah yang memakai lensa kontak agar melepasnya 24 jam sebelum datang ke rumah sakit. "Bagi bapaslon yang merokok dianjurkan untuk tidak merokok 1 hari sebelum pemeriksaan," kata William.

Selain itu, peserta juga tidak boleh didampingi saat pemeriksaan dan penilaian kesehatan. Namun, apabila diperlukan pendamping atau pengantar, lanjut dia, hanya diperkenankan maksimal dua orang di ruang tunggu lobi rumah sakit.

Bapaslon wajib membawa surat pengantar pemeriksaan kesehatan dari KPU Kota Batam dan surat keterangan swab test Covid-19 dengan hasil negatif. Terkait dengan Covid-19, Willy mengatakan bahwa seluruh pemeriksaan kesehatan tetap mengedepankan protokol pencegahan penularan virus corona, di antaranya mengenakan masker, menjaga jarak, dan cuci tangan.

"Peserta juga harus menyiapkan baju dan sepatu olahraga untuk pemeriksaan treadmill," katanya menambahkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement