Ahad 06 Sep 2020 19:32 WIB

In Picture: Pemprov DKI Tutup Operasional Kafe Pelanggar PSBB

Sebelum ditutup, pemilik kafe telah diberikan peringatan terlebih dahulu..

Red: Edwin Dwi Putranto

Garis larangan melintas Satpol PP DKI Jakarta terpasang di Kafe Tebalik Kopi, Jakarta, Ahad (6/9/2020). (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

Satpol PP DKI Jakarta menutup permanen operasional Kafe Tebalik Kopi setelah sebelumnya diberikan peringatan terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19. (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

Garis larangan melintas Satpol PP DKI Jakarta terpasang di Kafe Tebalik Kopi, Jakarta, Ahad (6/9/2020). (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

Garis larangan melintas Satpol PP DKI Jakarta terpasang di Kafe Tebalik Kopi, Jakarta, Ahad (6/9/2020). (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Garis larangan melintas Satpol PP DKI Jakarta terpasang di Kafe Tebalik Kopi, Jakarta, Ahad (6/9/2020). Satpol PP DKI Jakarta menutup permanen operasional Kafe Tebalik Kopi setelah sebelumnya diberikan peringatan terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement