REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan kebijakannya dalam memberlakukan jam malam efektif mengurangi kerumunan. Bima menyebut, aktivitas warga di malam hari cendrung menurun usai pemberlakuan jam malam.
Bima berpendapat, pemberlakuan jam malam yang dimulai pada 29 Agustus 2020 itu, juga berpengaruh terhadap penularan Covid-19. Menurutnya, saat ini kasus terkonfirmasi positif mulai mengalami penurunan.
"Ini kan ketika dinyatakan zona merah angkanya di atas 20 (kasus). Tapi beransur-ansur di bawah 20. Hari ini 12. Kita berharap semakin turun," kata Bima di Kota Bogor, Ahad (6/9).
Rekor tertinggi penularan Covid-19 di Kota Bogor sebanyak 30 kasus dengan total 627 kasus yang terjadi pada Senin 31 Agustus 2020. Sementara, total kasus saat ini sebanyak 734 kasus.
Meskipun demikian, Bima enggan menyimpulkan terlalu cepat. Dia mengatakan, hasil pemberlakuan jam malam terhadap penurunan kasus positif Covid-19 yang komprehensif harus menunggu kebijakan tersebut berakhir.
Diketahui, Kota Bogor mengeluarkan kebijakan pembatasan jam operasional tempat usaha pukul 18:00 WIB dan pembatasan aktivitas warga pukul 21:00 WIB. Jam malam akan berlaku hingga 11 September 2020.
"Tapi kita tunggu sampai tanggal 10 seperti apa polanya, evaluasinya. Kemudian akan keluar juga evaluasi dari nasional apakah Bogor masih merah atau lebih baik," ucap Bima.
Bima mengakui, masih ada wilayah yang belum mematuhi aturan jam malam. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak, mulai dari Satpol-PP, Babinsa, Babinkamtibmas, Trantib, dan RW Siaga sangat penting untuk mensukseskan kebijakan jam malam dalam mengurangi aktivitas masyarakat.
"Kita bisa mentolelir tampat usaha yang tidak menimbulkan kerumunan. Tetapi kalau itu menimbulkan kerumunan ada keramaian itu pasti akan kita bubarkan dan diberikan sanksi," ujarnya.