Senin 07 Sep 2020 06:06 WIB

Kanye West Utang 6 Juta Dolar AS untuk Kampanye Presiden

Sebagian besar dana Kanye Wes dihabiskan untuk biaya konsultan kampanye

Red: Nur Aini
 Kanye West melakukan kampanye pemilihan presiden pertamanya, Senin (20/7) waktu Indonesia, di North Charleston. Belum diketahui pasti apakah West benar akan maju sebagai kandidat calon presiden di Amerika.
Foto: Lauren Petracca Ipetracca/The Post And Courie
Kanye West melakukan kampanye pemilihan presiden pertamanya, Senin (20/7) waktu Indonesia, di North Charleston. Belum diketahui pasti apakah West benar akan maju sebagai kandidat calon presiden di Amerika.

REPUBLIKA.CO.ID, VIRGINIA -- Kanye West dikabarkan telah menghabiskan dana sebesar 6 juta dolar AS untuk kampanye pencalonan presiden Amerika Serikat.

Dilansir The Hollywood Reporter, Ahad (6/9), dana kampanye Kanye West tersebut hampir semuanya berasal dari pinjaman pribadi, berdasarkan laporan keuangan yang dikeluarkan tim kampanye Kanye West ke Komisi Pemilihan Federal pada 4 September lalu. Berdasarkan laporan tersebut, sebagian besar dana digunakan untuk biaya konsultan kampanye. Kanye West mengajukan peminjaman di bulan Juli dan Agustus dengan mengidentifikasi dirinya sebagai wiraswasta.

Baca Juga

Satu-satunya sumber pendapatan lain untuk kampanyenya adalah sumbangan yang relatif kecil dari masyarakat, berkisar antara 200-1.000 dolar AS. Meski demikian, kampanye yang digencarkan West juga menyisakan utang lain dengan total lebih dari 1,2 juta dolar AS, dengan hampir semuanya berutang pada Fortified Consulting dari Arizona.

Perusahaan itu diketahui berbagi alamat dengan Lincoln Consulting Group, sebuah konsultan politik yang didirikan bersama oleh Nathan Sproul, mantan direktur eksekutif Partai Republik di Arizona. West telah membuat beberapa penampilan publik sebagai bagian dari kampanyenya, yang sebagian besar dibantu oleh konsultan politik sejak bulan Juli lalu.

Namun tidak semua kampanye West berjalan mulus, seperti yang terjadi di negara bagian Virginia saat namanya dihapus dari surat suara Pilpres Amerika Serikat. Hal itu berdasarkan keputusan hakim Pengadilan Richmond Circuit atas aduan sejumlah partisan Partai Demokrat Virginia, setelah adanya laporan dari dua pemilih yang merasa tertipu menandatangani dokumen yang mendukung pencalonannya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement