REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Miftakul Azis, mengatakan, tenaga kerja yang kompeten di bidang layanan kebersihan (cleaning service) juga berhak mendapat pengakuan kompetensi dari negara. Uji kompetensi tenaga kerja di bidang layanan kebersihan (cleaning service) diselenggarakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Ahad (6/9).
Tujuan uji kompetensi untuk memastikan kemampuan teknis dan manajerial di bidang layanan kebersihan agar dapat bersaing dengan tenaga kerja asing. Pelaksanaan uji kompetensi itu menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Klining Servis.
“Karena bapak ibu saat ini mengikuti uji kompetensi maka bapak ibu berhak mendapat pengakuan kompetensi dari negara apabila dinyatakan kompeten,” tutur Miftakul Azis saat meninjau pelaksanaan uji kompetensi berdasarkan pernyataan yang diterima di Jakarta, Ahad.
Ia menyatakan, pengakuan kompetensi adalah hak setiap warga negara atas kompetensi pada bidang masing-masing. Sekalipun itu petugas layanan kebersihan, karena layanan kebersihanjuga merupakan pekerjaan yang mulia.
Ia mengilustrasikan suatu kantor jika lantai dan juga toiletnya kotor dipastikan karyawan maupun tamu yang berkunjung ke kantor itu tidak akan betah. "Karyawan Klining Servis itulah yang berjasa merawat, membersihkan, dan merapikan segala sesuatu di dalam kantor tersebut. Dari membersihkan kamar toilet hingga ruangan kerja. Dengan begitu para karyawan dan juga tamu di kantor itu bisa bekerja lebih optimal dan nyaman," kata dia.
Ia mengatakan BNSP berharap para peserta uji kompetensi bidang layanan kebersihan hari itu bisa mengikuti uji kompetensi secara baik.
Direktur LSP Klining Servis, Aziz Sidiq, mengatakan uji kompetensi bagi petugas layanan kebersihan tersebut sangat penting dilakukan. “Apalagi persaingan kerja saat ini semakin ketat,” tutur Sidiq.
Ia menjelaskan, uji kompetensi itu mengatakan apabila sertifikasi kompetensi nanti hasilnya dinyatakan kompeten maka petugas layanan kebersihan tersebut berhak mendapatkan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan negara.
Untuk diketahui, uji kompetensi itu adalah bagian dari Program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) BNSP. Tujuannya, mempercepat pengakuan industri dan sektor terhadap tenaga kerja bersertifikat kompetensi, sekaligus memfasilitasi calon tenaga kerja/tenaga kerja untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.
Ada 50 orang karyawan perusahaan layanan kebersian yang mengikuti uji kompetensi profesional klining servis junior dengan didampingi sejumlah asesor atau penguji kompetensi. Sepanjang pelaksanaan uji kompetensi, LSP Klining Servis menerapkan protokol kesehatan, di antaranya menyediakan hand sanitizer, pengukur suhu tubuh, hingga menjaga jarak antar-peserta uji.