Ahad 06 Sep 2020 22:43 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel yang Lukai Korbannya

Dari tiga pelaku, polisi tangkap satu orang, sedangkan dua lain masih buron.

polisi
Foto: istimewa
polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polsek Tambora Jakarta Barat meringkus pelaku begal ponsel yang beraksi dengan melukai korbannya di Gang Betet, Tambora pada Sabtu (5/9) malam. Pelaku yang ditangkap berinisial RA (19) merupakan pengangguran.

"Pelaku dalam melakukan aksinya tidak segan-segan melukai korbannya untuk itu pelaku selalu membekali dirinya dengan senjata tajam," ujar Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manossoh di Jakarta, Ahad (6/9).

Baca Juga

Iver juga mengatakan pelaku juga menakut-nakuti korbannya menggunakan pemantik api berbentuk revolver. Pelaku diketahui berjumlah sekitar tiga orang, menggunakan sepeda motor untuk melancarkan aksinya merampas ponsel korban Kelvin Saputra (15), warga Jalan Kalianyar Tambora.

Korban juga mengalami luka bacokan pada dada sebelah kiri saat berusaha mempertahankan ponsel miliknya. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita senjata tajam berupa satu buah celurit bergagang kayu, satu pucuk senjata mainan korek api, dan satu unit ponsel milik korban.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Suparmin mengatakan masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. "Dari total tiga pelaku, satu orang sudah berhasil kami tangkap. Sementara dua lainnya masih terus dilakukan pengejaran," ujar dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUH Pidana.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement