Senin 07 Sep 2020 08:54 WIB

BTN Fasilitasi Bunga KPR 10 persen Selama 3 Tahun

Dengan skema KPR BP2BT, nasabah mendapat bantuan uang muka 45 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
BTN merilis fitur baru untuk KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yaitu fitur Graduated Payment Mortgage.
Foto: ANTARA /Irwansyah Putra
BTN merilis fitur baru untuk KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yaitu fitur Graduated Payment Mortgage.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berupaya melalukan inovasi untuk mendorong laju penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Langkah ini juga untuk membantu pemerintah mempercepat pencapaian Program Satu Juta Rumah. 

Direktur Utama BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan salah satu inovasi terbaru dengan merilis fitur baru untuk KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yaitu fitur Graduated Payment Mortgage. 

"Fitur ini memiliki suku bunga kredit yang diberikan fixed sebesar 10 persen selama tiga tahun. Sebelumnha KPR BP2BT yang lama yang belum dilengkapi fitur GPM, versi sebelumnya belum menggunakan sistem suku bunga berjenjang pada tiga tahun pertama kredit berjalan," ujarnya, Senin (7/9).

Pahala menjelaskan KPR BP2BT adalah salah satu skema KPR Subsidi selain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB). Fitur Graduated Payment Mortgage atau GPM angsuran dapat lebih terjangkau, sehingga masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah dapat lebih antusias menggunakan skema KPR BP2BT untuk dapat memiliki rumah impiannya.