Senin 07 Sep 2020 10:01 WIB

KPK Kembali Gelar Tes Usap Seluruh Karyawannya

Total sebanyak 44 karyawan KPK positif Covid-19.

Gedung KPK, KPK kembali melakukan tes usap bagi karyawannya dimulai sejak Senin (7/9).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gedung KPK, KPK kembali melakukan tes usap bagi karyawannya dimulai sejak Senin (7/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan kembali tes usap bagi seluruh pegawainya. Tes usap bertujuan mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK.

"KPK melanjutkan kembali upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK dengan mengadakan swab test RT-PCR (Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction) kepada seluruh pegawai KPK dan pihak-pihak terkait yang bekerja di lingkungan KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/9).

Baca Juga

Ali mengatakan pelaksanaan tes usap mulai Senin (7/9) hingga Kamis (10/9) pukul 09.00—16.00 WIB bertempat di Aula Gedung Juang Lantai 3 dan halaman lobi belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Bagi pegawai yang telah selesai mengikuti tes usap, mereka wajib bekerja di rumah hingga pengumuman hasil tes.

"Data Covid-19 dari sejak Maret 2020 dan awal dilaksanakannya swab test RT-PCR di lingkungan KPK pada bulan Juli hingga Agustus. Saat ini diperoleh informasi, positif 44 orang dan sembuh 19 orang," kata Ali.

Untuk kondisi saat ini, lanjut dia, untuk yang positif Covid-19 berjumlah 25 orang dengan perincian 22 orang tengah menjalani isolasi mandiri, satu orang pegawai masih menjalani perawatan di ICU RS Polri Kramat Jati, Jakarta. "Dua orang tahanan dengan perincian satu orang jalani isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung KPK lama) dan satu orang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta," kata Ali.

KPK sebelumnya juga telah melakukan langkah-langkah antisipatif. Seperti penyemprotan disinfektan di area gedung dan ruangan kerja, melakukan beberapa kali tes cepat dan tes usap yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif.

"Mulai dari pengaturan kapasitas jumlah pegawai dan jam kerja yang bekerja di kantor, isolasi mandiri hingga memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan KPK," ujar Ali.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement