Friday, 18 Jumadil Akhir 1446 / 20 December 2024

Friday, 18 Jumadil Akhir 1446 / 20 December 2024

MPR RI Minta Pemda Tegas Terapkan Protokol Kesehatan

Senin 07 Sep 2020 10:15 WIB

Red: Hiru Muhammad

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk terus berupaya meminimalisir lonjakan jumlah warga miskin yang muncul akibat pandemi Covid-19.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk terus berupaya meminimalisir lonjakan jumlah warga miskin yang muncul akibat pandemi Covid-19.

Foto: istimewa
Pelanggaran protokol kesehatan terlihat nyata dalam kegiatan pendaftaran Bapaslon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan semua pemerintah daerah (Pemda) untuk semakin tegas menegakan protokol kesehatan. Selain karena terus meningkatnya kasus Covid-19, proses persiapan Pilkada Langsung 2020 pun telah berlangsung. Periode persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 tidak boleh menambah klaster baru Covid-19.

"Persiapan Pilkada serentak 2020 mulai mengkhawatirkan. Karena dari rangkaian kegiatan itu telah terdeteksi banyak kasus Covid-19. Sabtu (5/9) kemarin, dilaporkan bahwa tidak kurang dari 69 petugas Bawaslu Boyolali terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan beberapa bakal pasangan calon (Bapaslon) di sejumlah daerah pun dilaporkan terpapar Covid-19," ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (7/9).

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan, pelanggaran protokol kesehatan terlihat nyata dalam kegiatan pendaftaran Bapaslon. Di beberapa daerah, kegiatan pendaftaran Bapaslon masih melibatkan banyak orang dan mengabaikan protokol kesehatan. 

"Ketika protokol kesehatan nyata-nyata dilanggar, harusnya KPUD dan Bawaslu jangan segan-segan meminta bantuan dari satuan Polisi Pamong Praja untuk menjaga ketertiban. Termasuk meminta bantuan dari prajurit TNI-Polri yang ditugaskan menegakan protokol kesehatan di ruang publik,’’ kata Bamsoet.

Ketua DPR RI ke-20 ini menambahkan, kecenderungan pelanggaran protokol kesehatan akan lebih besar saat masuk ke tahapan kampanye Pilkada yang berlangsung selama 71 hari. Terhitung mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. 

"Karenanya, Bapaslon harus mampu mengendalikan massa pendukung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus berani membatasi jumlah orang dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan persiapan Pilkada," tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengingatkan, Pilkada serentak 2020 digelar di 270 daerah pemilihan. Terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota yang terletak di 32 provinsi. Kalau setiap Paslon gagal mengendalikan kegiatan simpatisan dan massa pendukung, pelanggaran protokol kesehatan dikhawatirkan marak terjadi.                                      

"Untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19 di periode kampanye Pilkada, semua pemerintah daerah harus tegas menegakan pelaksanaan protokol kesehatan. Begitupula Paslon harus mampu mengendalikan pendukungnya. Jika tidak, kegiatan Pilkada justru bisa memicu lonjakan kasus Covid-19 di semua daerah pemilihan,’’ kata Bamsoet. 

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler