REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Segala macam bentuk untaian doa atau kiriman bacaan Alquran akan sampai untuk orang yang telah wafat.
Sebagaimana dari Abu Hurairah Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: ” إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika anak Adam meninggal dunia maka amalnya terputus, kecualai tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.”(HR Muslim)
"Anak saleh bukan hanya anaknya sendiri tetapi juga orang yang saleh yang mendoakan untuk orang yang wafat,"ujar Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Muhammad Cholil Nafis, kepada Republika.co.id, Ahad (6/9).
Menurut Kiai Cholil doa untuk orang yang wafat akan sampai jika diucapkan oleh orang saleh dan dengan bacaan yang benar. Rasulullah pun selalu mendoakan orang yang wafat ketika sholat jenazah. Tidak mungkin tidak sampai, karena Rasulullah pun sering melakukannya. Rasulullah SAW bersabda:
ما الْمَيّتُ في القَبْرِ إلاّ كالْغَرِيْق الْمُتَغَوِّثِ يَنتَظِرُ دَعْوَةً تَلحَقُه مِن أبٍ أوْ أُمٍّ أوْ أخٍ أوْ صَدِيقٍ فإذا لَحِقَتْه كانَتْ أحَبَّ إليه مِن الدُّنيا ومَا فيها وإنَّ اللهَ عزّ وجلّ لَيُدخِلُ على أهْلِ القُبُورِ مِن دُعاءِ أهْلِ الأَرْضِ أمْثَالَ الجِبالِ وإنَّ هَديَّةَ الأَحْيَاءِ إلى الأَمْوَاتِ الاِسْتِغفارُ لهم
“Seorang mayat dalam kuburnya seperti orang tenggelam yang sedang meminta pertolongan. Dia menanti-nanti doa ayah, ibu, anak, dan kawan yang tepercaya. Apabila doa itu sampai kepadanya, itu lebih ia sukai daripada dunia berikut segala isinya. Dan sesungguhnya Allah menyampaikan doa penghuni dunia untuk ahli kubur sebesar gunung. Adapun hadiah orang-orang yang hidup kepada orang-orang mati ialah memohon istighfar kepada Allah untuk mereka dan bersedekah atas nama mereka.” (HR Ad-Dailami).
Pada hadits di atas ditegaskan bahwa orang yang sudah mati sesungguhnya masih bisa menerima kiriman pahala berupa doa-doa kebaikan yang dilantunkan oleh sanak keluarga atau teman-teman yang khusus ditujukan untuknya. Digambarkan, dia begitu gembira dengan kiriman doa tersebut melebihi kegembiraan mendapatkan kekayaan sebesar dunia beserta isinya.
Dalam hadits lain dikatakan, Utsman bin Affan menuturkan:
كانَ النَّبيُّ إذا فَرغَ مِن دفنِ الميِّتِ وقفَ عليهِ ، فَقالَ : استَغفِروا لأَخيكُم ، واسأَلوا لَهُ بالتَّثبيتِ ، فإنَّهُ الآنَ يسألُ
“Apabila Rasulullah SAW telah selesai menguburkan jenazah, beliau bersabda, “Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian ini, dan mohonkanlah keteguhan untuknya, karena sesungguhnya dia sekarang sedang ditanya.” (HR Abu Dawud).
Tidak hanya menyuruh, beliau juga melakukannya langsung. Disebutkan, beliau berdoa untuk orang-orang yang mati lalu dikuburkan di permakaman Baqi Gharqad: اللهم أغفر لاهل بقيع الغرقد “Ya Allah, ampunilah orang-orang yang dikuburkan di Baqi Gharqad.” (HR Muslim).
Dihubungi secara terpisah, pimpinan Komunitas iHaqi Ustaz Erick Yusuf mengatakan terkait sampainya doa dalam bacaan Alquran kepada orang yang wafat terdapat perbedaan pendapat.
Dia menjelaskan, menurut Mahzab Hanafi mengirim pahala bacaan Alquran tidak masalah, namun untuk Mahzab Maliki dan Hanbali ada yang membolehkan dan melarang.
“Namun kita boleh saja mengambil pendapat ulama yang membolehkan bacaan Alquran ataupun doa-doa lainnya," ujar dia kepada Republika.co.id, Ahad (6/9).
Sampainya doa kepada orang yang wafat ada pada ketetapan menurut Alquran, sunnah, dan ijma. Dalam Alquran disebutkan:
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
“Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, Sungguh, Engkau Mahapenyantun, Mahapenyayang.” (QS Al-Hasyr: 10).
Meski tidak ada contoh langsung Rasulullah mendoakan dengan Al-Fatihah tetapi bukan berarti melakukannya bukan tindakan yang sia-sia. Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan adapun doa dan bersedekah, maka keduanya telah disepakati (ijma) akan sampai kepadanya (mayit), dan keduanya memiliki dasar dalam nash syariat. “Termasuk kewajiban orang yang hidup adalah melunasi utang dan membadalkan haji jika semasa hidup telah berniat,” ujar dia.