Senin 07 Sep 2020 13:23 WIB

Bima Arya: Kota Bogor Kembali Zona Oranye Covid-19

Bima menyebut, kebijakan jam malam mengurangi kerumunan pemicu kenaikan kasus Covid.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam akun instagramnya.
Foto: instagram/bimaaryasugiarto
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam akun instagramnya.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Status zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penularan Covid-19 Kota Bogor kembali menjadi zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan Covid-19. Penurunan status itu, setelah diumumkannya penilaian dari tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

"Alhamdulillah data sudah di-update Bogor jadi zona orange. Ada peningkatan poinlah ya," kata Wali Kota Bogor Bima Arya di BNN Lido, Kabupaten Bogor, Senin (7/9).

Kembalinya Kota Bogor menjadi zona oranye, Bima mengkalim, tak terlepas dari kebijakan Pemkot Bogor selama sepekan belakang. Bima menyebut, kebijakan jam malam pukul 18.00 WIB bagi pelaku usaha dan 21.00 WIB bagi masyarakat mampu mengurangi kerumunan.

"Jadi kuncinya sekali lagi adalah menahan diri untuk tidak berkerumun, berkumpul. Jadi ketika berkerumun berkurang perlahan-lahan, data menunjukkan kasus positif menurun," terangnya.

Meskipun demikian, Bima menyatakan pihaknya tak ingin mengendurkan penanganaan Covid-19 di wilayahnya. Dia menegaskan, semua tim yang menangani Covid-19 harus tetap waspada.

"Walaupun tidak merah lagi. Kita tidak boleh lengah. Jadi kita masih evaluasi terus lah. Pesan kepada warga bahwa kita bisa kendalikan, ketika warga bisa mengendalikan diri," ungkap Bima.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperbaharui data dan mencatat ada 32 zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 (zona merah) di Indonesia hingga Selasa, (25/8). Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya 29 wilayah.

Kota Bogor menjadi satu-satunya daerah zona merah di Jawa Barat. "Berdasarkan analisis, ada 32 zona masuk dalam zona merah atau risiko tinggi di antaranya Kota Bogor, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur masuk dalam zona merah," ucap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pada Kamis (27/8).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement