REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR RI akan segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengevaluasi pelaksanaan proses Pilkada. Proses pendaftaran Pilkada yang digelar Jumat (4/9) hingga Ahad (6/9) menuai catatan lantaran banyaknya kerumunan dan pelanggaran protokol Covid-19.
"Ada rencana agenda memanggil KPU memang rencana utamanya anggaran. Tapi juga akan kita jadikan kesempatan untuk KPU menyampaikan tahapan pendaftaran ini," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi saat dikonfirmasi Ahad (6/9).
Menurut dia, beberapa anggota Komisi II sudah mengusulkan soal pemanggilan KPU. Rencananya, KPU akan diminta menjelaskan ke Komisi II DPR RI pada Kamis (10/9) mendatang.
"Ya kami akan tanyakan evaluasi pada tahap pendaftaran ini, kita akan minta laporan KPU dan Bawaslu ya," ujar Arwani menambahkan.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran peserta Pilkada telah dimulai sejak Jumat lalu. Pasangan calon dari berbagai daerah baik Kabupaten, kota, maupun provinsi yang diusung berbagai partai politik telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum daerah setempat.