REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin menyesalkan banyaknya pasangan calon Kepala Daerah (Cakada) yang memicu kerumunan saat mendaftar ke KPU Daerah sehingga mengabaikan protokol Covid-19. Ia berharap, penyelenggara pemilu dapat memberikan sanksi.
"Saya harapkan Penyelenggara Pemilu dapat memberikan sanksi tegas apabila tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna memberikan efek jera kepada Cakada yang tidak mampu mengatur kerumunan massa saat kampanye" ujar Aziz saat dikonfirmasi, Senin (7/9).
Azis Syamsuddin menilai masa pendaftaran calon kepala daerah minggu lalu tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 dan mencegah munculnya klaster baru dari Pilkada.
Karena itu, ia mendorong penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum dapat mengantisipasi pertemuan tatap muka pada saat kampanye yang menimbulkan kerumunan massa. Sebab, kampanye ini tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU pada masa kampanye cakada dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.
Ia pun mengapresiasi dan mendukung langkah tegas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah memberikan teguran kepada cakada. "Kita apresiasi Kemendagri yang telah menegur Calon Kepala Daerah yang menimbulkan kerumunan massa saat proses pendaftaran dan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan sanksi tegas terhadap Cakada yang melanggar protokol kesehatan" Kata Azis.
Politikus Golkar itu pun mendorong Pemerintah dan KPU terus memberikan imbauan kepada seluruh cakada agar memahami dan menaati aturan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan KPU. "Jangan sampai penyebaran kasus positif baru terjadi saat tahapan pemilu dilaksanakan, mengingat keselamatan dan kesehatan warga merupakan prioritas utama" kata dia.