Senin 07 Sep 2020 16:38 WIB

Cagar Alam Pangandaran Dibuka Akhir September

rencananya baru pada pekan kedua September 2020

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Akbar
Cagar Alam Pangandaran
Foto: travelpangandaran
Cagar Alam Pangandaran

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran telah memberikan izin untuk destinasi wisata di wilayah itu kembali beroperasi sejak awal Juni 2020. Kendati demikian, hingga saat ini Taman Wisata Alam (TWA) Pangandaran, yang berlokasi di kawasan cagar alam, belum juga dibuka untuk wisatawan.

Kepala Resor Pangandaran, Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Barat (Jabar), Uking Iskandar mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Perum Perhutani sebagai izin pengusahaan pariwisata alam (IPPA) TWA Pangandaran. Menurut dia, Perum Perhutani sudah menyurati Balai Besar KSDA Jawa Barat (Jabar) untuk meminta izin kembali membuka TWA Pangandaran.

"Nanti tinggal balai besar meninjau langsung ke lokasi terkait kesiapan protokol kesehatan," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Senin (7/9).

Menurut dia, rencananya baru pada pekan kedua September 2020 petugas dari Balai Besar KSDA Jabar melalukan pengecekan langsung ke TWA Pangandaran. Jika sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan dinilai layak, baru TWA Pangandaran dapat kembali bisa dibuka.

Uking belum dapat memastikan waktu dibukanya kembali TWA Pangandaran. Namun, ia mengatakan, kemungkinan destinasi wisata itu dapat kembali dibuka pada akhir September.

"Paling lambat akhir September bisa dibuka lah," kata dia.

Menurut Uking, sejak Pemkab Pangandaran kenbali mengizinkan aktivitas wisata pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), banyak wisatawan yang menanyakan terkait waktu dibukanya kembali TWA Pangandaran. Artinya, minat wisatawan untuk berkunjung ke destinasi wisata itu cukup tinggi.

"Banyak yang bertanya, terutama para pemandu wisata di Pangandaran. Banyak wisatawan yang sudah ingin berkunjung," kata dia.

Sementara itu, Kepaka Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya, Balai Besar KSDA Jabar, Didin Syarifudin mengatakan, untuk kembali membuka TWA Pangandaran harus melalui rekomendasi langsung dari Balai Besar KSDA Jabar.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Perum Perhutani sebagai pemegang IPPA TWA Pangandaran sudah berkirim surat ke Balai Besar KSDA Jabar. Namun, ia belum mengetahui secara pasti kelanjutannya.

"Harus dicek langsung dulu kesiapan protokol kesehatannya, nanti diberikan rekomendasi bisa dibuka atau tidak," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement