REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ulama kondang KH Didin Hafidhuddin turut menanggapi wacana sertifikasi ulama yang digelontorkan pemerintah. Kiai Didin menegaskan, ulama pada dasarnya bertanggungjawab pada Allah bukan pada pemerintah karena mendakwahkan ajaran agama.
Kiai Didin optimis, tiap ulama pasti mengajarkan kebaikan tanpa perlu disertifikasi. "Para penceramah adalah dai. Pertanggungan jawab Dai kepada Allah. Karena itu dakwah penceramah harus sesuai dengan ajaran Islam. Memerintahkan apa yang diperintahkan-Nya dan melarang apa yang dilarang-Nya," kata kiai Didin pada Republika, Senin (7/9).
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga meminta pemerintah menjelaskan rinci maksud dan tujuan di balik sertifikasi ulama. Selama ini, para ulama, menaruh curiga pada program tersebut karena dipandang menyeragamkan ulama.
"Harus jelas dulu tujuan sertifikasi para penceramah tersebut. Apakah untuk meningkatkan kualitas para penceramah atau untuk menyeragamkan mereka supaya suaranya sama," ujar kiai Didin.
Kiai Didin mengingatkan, pemerintah perlu meninjau ulang manfaat sertifikasi ulama. Ia memastikan, kebijakan pemerintah yang bertujuan kebaikan untuk masyarakat pasti didukung dan disuarakan oleh para dai.
"Tetapi kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama pasti ditolak para dai," ucap kiai Didin.
Diketahui, Kemenag berdalih program sertifikasi penceramah kini dinamai Penceramah Bersertifikat. Program ini diklaim arahan Wapres sekaligus Ketum MUI Ma'ruf Amin. Target peserta program itu tahun ini diperkirakan mencapai 8 ribu penceramah. Program tersebut diklaim melibatkan banyak pihak seperti Lemnahas, BPIP, BNPT, MUI.