Senin 07 Sep 2020 18:01 WIB

Calon Wawalikot Tangsel Pertimbangkan Ambil Jalur Hukum 

Aktivis perempuan maupun mereka yang anti-kekerasan seksual dorong tempuh jalur hukum

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
Foto: Istimewa
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil wali kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengaku, tengah mempertimbangkan untuk mengambil jalur hukum terkait dugaan pelecehan seksual. Hal itu muncul setelah adanya dorongan dari aktivis perempuan maupun mereka yang anti-kekerasan seksual.

"Apakah akan saya laporkan secara hukum. Sekali lagi, kegiatan sangat padat dan saya fokus sosialisasi kepada masyarakat. Saya sampaikan bahwa akan saya pertimbangkan," kata Rahayu Saraswati di Jakarta, Senin (7/9).

Keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu menegaskan, kekecewaan menyusul adanya tokoh politik yang menjadikan perempuan sebagai obyek. Dia mengatakan, terlebih dirinya saat ini tengah mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

"Tapi kalau memang bukan saya yang dimaksud, ya mungkin saja yang dimaksud adalah rival-rival saya yang notabene adalah laki-laki semua, karena jelas yang disebut adalah “calon wakil wali kota Tangsel” bukan calon wali kota-nya. Ya, kalau demikian, tentu itu hak dua calon lain untuk menanggapi," lanjut dia.