REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Lima mahasiswa yang tergabung dalam Trash Control Community (TCC) berkirim surat secara langsung kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Senin (7/9). Mereka menyampaikan usulan pengendalian sampah plastik di sejumlah sungai penting di Jatim.
"Temuan kami membuktikan bahwa Gubernur Provinsi Jawa Timur belum maksimal dalam mengendalikan timbunan sampah plastik di daerah sempadan sungai," ujar Tim Research of TCC, Vidya Listya.
Mahasiswi Biologi semester V universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya itu mengungkapkan sejumlah temuan terutama di Bengawan Solo dan Brantas Hilir. Di beberapa titik sampling seperti Wringinanom, Driyorejo, Kali Porong, Kali Metro (Malang), dan Kali Gunting, tercatat ada 54 timbulan sampah.
Tidak hanya itu, hasil penelitian juga menyimpulkan adanya penurunan kualitas air, dan kontaminasi mikroplastik. Pihaknya juga menemukan fakta adanya alih fungsi pemanfaatan daerah sempadan menjadi hunian permanen, dan kegiatan usaha di Kali Surabaya yang mencapai 75 persen.
"Kemudian ada aktivitas penimbunan sampah rumah tangga di sempadan sungai," ujarnya.
Banyaknya temuan kandungan mikroplastik tersebut dikhawatirkan berdampak pada kesehatan. "Sempadan sungai adalah daerah lindung dan ada larangan keras menjadikan sempadan menjadi tempat sampah," kata Vidya.
Surat yang disampaikan, lanjut Vidya, berisi usulan kepada Khofifah agar membuat kebijakan terhadap penolakan pemakaian plastik sekali pakai. Misalnya tas kresek, botol minum plastik, sachet, sedotan dan styrofoam. Selain itu, ia juga meminta Pemprov Jatim membentuk relawan pengontrol timbulan sampah plastik dengan memberlakukan patroli sungai.
"Kondisi sampah plastik di sungai penting Jawa Timur mengkhawatirkan karena kami juga menemukan kontaminasi mikroplastik dalam udang dan ikan yang sering dikonsumsi warga," kata dia.