REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, sukses menyuarakan pada Jasa Marga agar tak menaikan tarif tol saat masyarakat susah di tengah pandemi Covid-19.
"Pada dasarnya saya hanya menyuarakan yang sering masuk ke Medsos saya. Kedua semua mood bangsa hari ini itu sedang cari cara agar pemulihan cepat. Apapun yang sifatnya penambahan cost jadi kontraproduktif," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Senin (7/9).
Emil mengatakan, sebenarnya ia orang yang rasional. Jadi ia tahu, yang namanya investasi masih butuh pengembalian. Tapi hari ini, referensi jangan selalu regulasi.
"Kalau lagi perang Covid-19 begini salah satu referensi pengambilan keputusan itu empati. Jadi kalau berdebat regulasi pasti ada alasannya. Bukan itu poinnya kan, tapi kita berempati dengan berbagai cara," katanya.
Setelah postingan Emil tersebut, ada reaksi dari Jasa Marga, karena menurut Emil, ia pun mengontak Menteri BUMN sebagai pemilik Jasa Marga. Lalu, mengontak PUPR sebagai pengatur aturan dan responnya baik. "Ya ternyata kita juga mungkin kurang komunikasi," katanya.
Karena, kata dia, sebenarnya yang terdampak Covid-19 itu banyak. Namun, orang selalu mengasumsikan keliru seolah-olah yang lewat jalan tol hanya orang kaya. Padahal, di dalamnya ada kendaraan bermacam-macam. Seperti ada yang mengangkut barang, dan ada yang mengangkut penumpang. Sehingga, akhirnya akan berimbas dengan dinaikkannya biaya angkut penumpang dan barang. Jadi, akan banyak multiflier efeknya.
"Nah, besok saya akan vicon mudah-mudahan yang diumumkan juga menguatkan. Sebenarnya itu tidak ada motivasi lain dan kenapa dimedsos karena hari ini jangan mendikotomikan ya. Jadi resmi juga ditempuh, medsos juga, mana aja yang nyampai duluan," paparnya.
Emil mengatakan, ia pun mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mendiskon tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi bagi kendaraan pribadi (golongan I).
"Atas nama Warga Jabar, saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Jasa Marga yang mendiskon tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi ke tarif semula untuk sementara waktu bagi kendaraan pribadi atau golongan I," katanya.
Emil mengatakan, keputusan tersebut merupakan langkah bijak di tengah pandemi Covid-19. Ia pun menyebut langkah Jasa Marga sebagai bentuk bela negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melawan Covid-19.
"Tarif terbaru kendaraan logistik golongan tiga, empat, dan lima, mengalami penurunan. Dengan penurunan tarif tersebut dan diskon bagi kendaraan pribadi, saya harap ekonomi Indonesia, khususnya Jabar, kembali pulih setelah terpuruk Covid-19," katanya.
Menurut Emil, masyarakat Jabar tentu akan merespons positif keputusan Jasa Marga tersebut. Sebab, banyak warga Jabar yang merasa keberatan dengan kenaikan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi.
"Banyak masyarakat yang keberatan dengan kenaikan tarif tol di saat pandemi. Aduan itu masuk ke media sosial pribadi saya. Maka, saya apresiasi keputusan Jasa Marga dan Kementerian PUPR untuk mendiskon tarif bagi kendaraan pribadi dan menurunkan tarif bagi kendaraan logistik," katanya.
Sebelumnya, protes Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, yang menyayangkan kebijakan yang dibuat oleh PT Jasa Marga dengan menaikan tarif tol Cipularang dan Padaleunyi saat ekonomi sedang sulit dan pandemi, berhasil mengubah keputusan. Jasa Marga, akhirnya memberlakukan diskon tarif untuk kendaraan pribadi (Golongan I).
Menurut Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk berdasarkan regulasi seharusnya telah disesuaikan pada Februari tahun 2020. Karena, Jasa Marga telah menerima Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyesuaian tarif tol tersebut pada bulan Juni dan Juli 2020 lalu.
“Memang baru direncanakan akan diberlakukan di bulan September tahun 2020. Dapat kita lihat, adanya penundaan penyesuaian tarif tol selama kurang lebih 7 bulan tersebut menandakan bahwa Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini Jasa Marga, telah mempertimbangkan dampak dari pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) terhadap ekonomi masyarakat,” ujar Heru dalam siaran persnya, Ahad (6/9).
Menurut Heru, setelah adanya pemberlakuan tarif tol untuk Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi pada hari ini, Sabtu (5/9), pukul 00.00 WIB, Jasa Marga selaku BUJT mendapatkan respon dari masyarakat. Dengan mempertimbangkan masukan-masukan tersebut Jasa Marga mengambil inisiatif untuk memberlakukan diskon tarif untuk kendaraan pribadi (Golongan I).
“Diskon yang diberlakukan adalah diskon tarif untuk Golongan I. Dengan adanya diskon ini maka pengguna jalan Golongan I membayar tarif sesuai dengan jumlah semula sebelum tarif disesuaikan (tarif awal). Dikarenakan perlu penerapan setting sistem peralatan, maka diskon tarif ini berlaku mulai hari Minggu (6/09) pukul 00.00 WIB,” paparnya.
Adapun untuk pengguna jalan dengan Golongan II-V, tetap berlaku tarif baru setelah disesuaikan. Karena Jasa Marga menegaskan bahwa pada penyesuaian tarif tol Cipularang & Padaleunyi terdapat penurunan tarif untuk kendaraan logistik Gol III dan Gol V sebagai salah satu upaya dalam mendukung aksesibiitas logistik nasional.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menyayangkan kebijakan yang dibuat oleh PT Jasa Marga yang menaikan tarif tol Cipularang di saat ekonomi sedang sulit dan pandemi. Pria yang akrab disapa Emil itu, menilai Jasamarga tak bijak.
Protes tersebut, dituangkan oleh Emil di Instagram pribadinya @ridwankamil.
"YTH PT Jasa Marga @official.jasamarga Menaikan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak. Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub sektor ekonomi turunanya akan ikut naik," tulis Emil, Sabtu (5/9).
Emil kemudian menuliskan lagi, kalau sebaiknya Jasamarga melakukan hal yang sama dengan BUMN lain yang justru banyak yang membuat program menggratiskan.
"BUMN yang lain berlomba-lomba menurunkan, menharatiskan mensubsidi ini malah menaikan beban ongkos ekonomi," tulis Emil lagi.