Senin 07 Sep 2020 18:22 WIB

Kantor Kelurahan Panmas Depok Ditutup karena Covid-19

Ditemukan ada pegawai kantor Kelurahan Pancoran Mas terpapar Covid-19.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi. Kantor Kelurahan Pancoran Mas yang lama.
Foto: sumber: panmas.depok.go.id
Ilustrasi. Kantor Kelurahan Pancoran Mas yang lama.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pelayanan di Kantor Kelurahan Pancoran Mas (Panmas), Depok, Jawa Barat ditutup sementara selama satu pekan, mulai 7-11 September 2020. Penutupan Kantor Kelurahan Panmas karena ditemukan adanya pegawai yang terpapar Covid-19.

"Selama sepekan tidak ada pelayanan masyarakat di Kantor Kelurahan Panmas karena mau distreril dan disemprot disinfektan," ujar Lurah Pancoran Mas Suganda, Senin (7/9).

Lanjut Suganda, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok. Selain itu, seluruh pegawai juga telah menjalani tes Swab PCR.

"Kini beberapa pegawai sedang menunggu hasil tes. Nanti kalau sudah kembali normal, akan diberlakukan kembali sistem piket. Minimal dua orang pegawai masuk kantor setiap harinya agar pelayanan tetap berjalan," terangnya.

Dia juga mengimbau warga agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama beraktivitas. Mulai dari mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta menjaga jarak fisik. "Semuanya itu harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," harap Suganda.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement