REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pelayanan di Kantor Kelurahan Pancoran Mas (Panmas), Depok, Jawa Barat ditutup sementara selama satu pekan, mulai 7-11 September 2020. Penutupan Kantor Kelurahan Panmas karena ditemukan adanya pegawai yang terpapar Covid-19.
"Selama sepekan tidak ada pelayanan masyarakat di Kantor Kelurahan Panmas karena mau distreril dan disemprot disinfektan," ujar Lurah Pancoran Mas Suganda, Senin (7/9).
Lanjut Suganda, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok. Selain itu, seluruh pegawai juga telah menjalani tes Swab PCR.
"Kini beberapa pegawai sedang menunggu hasil tes. Nanti kalau sudah kembali normal, akan diberlakukan kembali sistem piket. Minimal dua orang pegawai masuk kantor setiap harinya agar pelayanan tetap berjalan," terangnya.
Dia juga mengimbau warga agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama beraktivitas. Mulai dari mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta menjaga jarak fisik. "Semuanya itu harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," harap Suganda.