Senin 07 Sep 2020 19:18 WIB

Kasus Positif Covid-19 di Depok Bertambah 43 Orang

Total keseluruhan pasien terkonfirmasi positif saat ini berjumlah 2.496 orang.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Penyebaran virus corona atau Covid-19 masih terus berlangsung dan meningkat. Belum ada tanda-tanda terjadi penurunan kasus.

Berdasarkan laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Senin (7/9), terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 43 orang. Total keseluruhan pasien terkonfirmasi positif saat ini berjumlah 2.496 orang.

Sedangkan, pasien positif meninggal dunia bertambah dua orang. Total pasien konfirmasi positif meninggal sebanyak 86 orang.

Adapun jumlah pasien positif yang dinyatakan sembuh bertambah 33 orang. Total keseluruhan pasien positif sembuh sebanyak 1.742 orang.

Untuk jumlah kasus konfirmasi aktif Covid-19 di Kota Depok hingga 7 September 2020 adalah sebanyak 668 kasus, atau bertambah delapan kasus.

Kemudian, kasus kontak erat aktif di Kota Depok mencapai 822 kasus, atau menurun 15 kasus dari sebelumnya. Sedangkan, untuk kasus suspek aktif juga mengalami penurunan sebanyak tiga kasus, sehingga totalnya saat ini menjadi 396 kasus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement