Senin 07 Sep 2020 22:02 WIB

Kerjasama dengan KPK, PLN Selamatkan Aset Rp 960 Miliar

Selama ini PLN kesulitan untuk bergerak ke lapangan dalam upaya penyelamatan aset

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Zulkifli Zaini menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (7/9). (ilustrasi)
Foto: PLN
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Zulkifli Zaini menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (7/9). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Zulkifli Zaini menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (7/9). Kedatangannya, untuk bertemu dengan pimpinan KPK untuk membahas kelanjutan kerja sama antara KPK dan PLN dalam menyelamatkan aset negara yang dikelola PLN.

Usai melakukan pertemuan, Zulkifli mengungkapkan, dengan bantuan KPK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, PLN telah berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp 960 miliar. Aset tersebut berupa bidang tanah lebih dari 2.500 persil yang tersebar di sejumlah provinsi.

Baca Juga

"PLN bersama KPK dengan dukungan dari Kementerian ATR dan Pemda sudah bekerja di lapangan dan mengidentifikasikan satu per satu dari 90 ribu persil bidang tanah negara yang dipercayakan pada PLN," ujarnya di Gedung KPK Jakarta, Senin (7/9).

Identifikasi tersebut dilakukan di beberapa provinsi seperti Jawa Tengah, Gorontalo, Jambi, Sumatera Utara. "Itu sudah cukup banyak yang kami identifikasi sehingga total aset yang diselamatkan sebanyak 2.568 persil dengan nilai total aset yang diselamatkan dan dilindungi lebih dari Rp960 miliar," tuturnya.