Selasa 08 Sep 2020 05:17 WIB

Sertifikat Penceramah: MUI Menjaga Umat dan Menjaga Bangsa

Sertifikasi penceramah itu sudah tidak wajib.

Red: Muhammad Subarkah
Penceramah yang juga Dokter Zaidul Akbar memberikan tausiyah. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penceramah yang juga Dokter Zaidul Akbar memberikan tausiyah. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: DR Nadjamuddin Ramly, Wakil Sekjen MUI Pusat.

Polemik soal sertifikasi penceramah akhirnya tampaknya bisa tuntas dengan 'soft landing'. Ini artinya tidak galak dan tidak menimbulkan kekhawatiran bagi umat dan para pendakwah.

Kami bersyukur, dengan adanya peringatan atau bisa dikatakan sebuah 'gertakan' dari Sekjen MUI Buya Anwar Abbas yang akan meletakkan jabatan dari MUI bila aturan itu dilaksanakan dengan dipaksakan. Nah, pada hari ini saya melihat 'kakanda' menteri Agama sudah melunak.

Menteri agama, kini saya dengar langsung ketika berdialog di televisi, sudah bicara dengan nada yang anggun dan bijak. Tidak seperti ketika berbicara dengan menteri pemberdayaan aparatur negara. Tjahjo Kumolo, yang tampak emosi dan mencurigai pendakwah --termasuk para penghapal Alquran yang ganteng dan pintar berbahasa Arab sebagai calon penyebar agen teror atau gerakan radikal. Alhamdulillah itu tidak terjadi lagi.