Selasa 08 Sep 2020 00:21 WIB

Politikus PAN Kecewa Hasil Reses tak Ditindaklanjuti Anies

DPRD DKI tetap mengesahkan laporan pertanggungjawaban Anies.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Foto: Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lukmanul Hakim menyebutkan hasil reses anggota dewan selama ini tidak ditindaklanjuti oleh Gubernur Anies Baswedan. Karena itu, Fraksi PAN di DPRD DKI Jakarta menolak laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2019.

"Kami kecewa karena hasil reses oleh kebanyakan anggota dewan tidak dikerjakan oleh Anies dan anak buahnya. Seperti, ada RW kumuh di wilayah Jakarta Barat yang masih belum bisa menikmati air bersih secara merata," kata Hakim di Jakarta, Senin (7/9).

Baca Juga

Bahkan, katanya, di lapangan itu, khususnya di Jakarta Barat masih ada penduduk di Jalan Majayang mencuci dengan menggunakan air sungai. "Bagaimana ini bisa dikatakan masyarakat Jakarta sudah puas? Air bersih aja tidak bisa dapat itu warga," kata Hakim.

Hakim juga kecewa dengan kinerja dari Pemprov DKI jakarta karena tidak melibatkan aspirasi dari dewan dalam perencanaan dan penggunaan anggaran. "Ini kan baru sekali rapat kemarin saat banggar(badan anggaran), itu juga sebentar, kami merasa ini eksekutif tidak melibatkan kami, kami legislatif merasa tidak dianggap sama eksekutif dalam hal penggunaan anggaran. Perencanaan eksekutif, sekarang jalan sendiri," ucapnya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta tahun 2019 diwarnai hujan interupsi. Hal itu karena laporan dari Gubernur Anies Baswedan soal kinerjanya dalam menggunakan dana pada 2019 dianggap mengada-ada.

Lukmanul Hakim juga meminta interupsi saat jalannya rapat paripurna. Sebab, dia menilai laporan keuangan pengguna APBD tahun 2019 yang disampaikan Anies tidak rinci, bahkan tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.

"Kami dari Fraksi PAN menolak P2APBD. Kami melihat nyata ketika kami reses dan turun kepada masyarakat. Laporan hari ini yang kita mau sahkan, ternyata berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan," ujar Hakim menambahkan.

Sementara, P2APBD DKI Jakarta tahun 2019 yang Senin ini dibahas dalam rapat paripurna antara DPRD dan Pemprov akhirnya tetap disahkan oleh dewan meski sempat ditolak empat fraksi. Empat fraksi itu, yakni Golkar, PAN, NasDem dan PSI yang akhirnya memutuskan meninggalkan ruang rapat paripurna di Gedung DPRD DKI.

Namun, jumlah anggota di ruangan tersebut masih tetap kuorum untuk pengambilan putusan. Fraksi-fraksi yang masih tersisa di ruangan yakni PDIP, Gerindra, Demokrat, PKS, dan PKB-PPP menyatakan setuju pengesahan PA2APBD DKI 2020 yang kemudian disusul oleh ketukan palu sidang sebanyak tiga kali oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement