JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) terduga pelaku penipuan terkait jual beli ventilator dan monitor Covid-19 yang melibatkan sindikat internasional. Dalam kasus tersebut Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 56 miliar. Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut diduga menipu dalam transaksi...
Berita Lainnya