Selasa 08 Sep 2020 09:28 WIB

KPU Perpanjang Pendaftaran Pilkada Boyolali

Perpanjangan pendaftaran dilakukan karena cuma ada satu pasangan calon yang mendaftar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) memperpanjang waktu pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati setempat pada Pilkada 2020. Pendaftaran dapat dilakukan hingga batas akhir tanggal 13 September mendatang.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) memperpanjang waktu pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati setempat pada Pilkada 2020. Pendaftaran dapat dilakukan hingga batas akhir tanggal 13 September mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) memperpanjang waktu pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati setempat pada Pilkada 2020. Pendaftaran dapat dilakukan hingga batas akhir tanggal 13 September mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Boyolali Ali Fahrudin mengatakan KPU pada tahapan masa pendaftaran Pilkada Serentak 2020, Jumat (4/9) hingga Ahad (6/9), hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU.

"Sehingga, KPU Kabupaten Boyolali menetapkan keputusan untuk memperpanjang waktu pencalonan bupati dan wakil bupati Boyolali, mulai tanggal 11-13 September mendatang," kata Ali Fahrudin, Selasa (8/9).

Satu pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU Boyolali adalah M Said Hidayat dan Wahyu Irawan (Said-Irawan). Mereka diusung PDIP sebagai calon pada Pilkada Boyolali 2020 pada Jumat (4/9).

Karena itu, KPU Boyolali menetapkan keputusan tentang penundaan yang isinya dilakukan sosialisasi kembali terhadap pemilihan bupati dan wakil bupati selama tiga hari ke depan. Menurut Ali Fahrudin, penundaan tahapan pendaftaran tersebut berimbas pada perubahan program, jadwal, dan tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Boyolali.

KPU Kabupaten Boyolali akan kembali melakukan sosialisasi pencalonan selama tiga hari, hingga Rabu (9/9). Selanjutnya KPU akan memperpanjang pendaftaran bakal pasangan calon selama tiga hari.

"Jika masa pendaftaran hingga batas akhir Ahad (13/9), tidak ada pasangan bakal calon yang mendaftarkan, maka Pilkada Boyolali hanya ditetapkan satu pasangan calon, dan kemudian dilanjutkan tes kesehatan di RSUD Dr Moewardi Solo pada tangga14-16 September mendatang," katanya pula.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Boyolali Maya Yudayanti menambahkan pendaftaran perpanjangan Jumat (11/9) akan dilayani mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB, sedangkan pada Ahad (13/9), pendaftaran dilayani hingga pukul 24.00 WIB.

Pasangan bakal calon setelah melalui proses pendaftaran, akan mengikuti tes kesehatan di tempat yang telah ditentukan oleh panitia.

Pada tahapan pendaftaran yang pertama hingga batas akhir, Minggu (6/9), pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Boyolali, hanya ada satu pasangan yang mendaftar yakni pasangan M Said Hidayat dan Wahyu Irawan. Pasangan itu diusung Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Boyolali.

Selain itu, pasangan Said-Irawan tersebut juga telah mendapatkan rekomendasi dari lima partai pendukung, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement