Selasa 08 Sep 2020 13:57 WIB

Pelapor PBB Sebut Vonis Pembunuhan Khashoggi Parodi Keadilan

Pejabat tinggi Arab Saudi yang diduga dalam pembunuhan Khashoggi masih bebas.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi.
Foto: AP
Jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Pelapor khusus PBB tentang eksekusi di luar hukum Agnes Callamard mengkritik dan menolak vonis pengadilan Arab Saudi terhadap para terdakwa kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. Dia mengecam karena pejabat tinggi Saudi yang diduga mendalangi pembunuhan tersebut belum terungkap dan masih bebas.

"Jaksa Saudi melakukan satu tindakan lagi hari ini dalam parodi keadilan ini. Tapi putusan ini tidak memiliki legitimasi hukum atau moral," kata Callamard melalui akun Twitter pribadinya pada Senin (7/9), dikutip laman Al Araby.

Baca Juga

Dia pun menyuarakan keresahan dan kegusarannya perihal dalang pembunuhan Khashoggi yang belum tersingkap. "Pejabat tingkat tinggi yang mengatur dan melaksanakan eksekusi telah berjalan bebas sejak awal," ujarnya.

Callamard turut mengkritisi Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) yang tetap terlindungi dengan baik dari segala jenis pengawasan di negaranya. Dia memang meyakini MBS terlibat dalam kasus Khashoggi.

Pengadilan Saudi telah menjatuhkan hukuman kepada delapan terdakwa kasus pembunuhan Khashoggi. Pengadilan membatalkan hukuman mati bagi lima terdakwa karena adanya pemberian maaf dari keluarga Khashoggi pada Mei lalu.

Sebagai gantinya, mereka diganjar pidana penjara selama 20 tahun. Sementara tiga pelaku lainnya divonis tujuh hingga sepuluh tahun penjara.

Dalam proses peradilan, tak ada satu pun nama terdakwa yang dirilis. Pada Desember tahun lalu, pengadilan Saudi sebenarnya telah menjatuhkan hukuman mati kepada lima terdakwa yang terlibat dalam kasus pembunuhan Khashoggi. Tiga terdakwa lainnya divonis penjara selama 24 tahun karena dianggap menutupi kasus tersebut.

Vonis terhadap para terdakwa diumumkan Wakil Jaksa Penuntut Umum Saudi Shalaan al-Shalaan. "Pengadilan mengeluarkan hukuman mati pada lima pria yang secara langsung mengambil bagian dalam pembunuhan itu," kata dia dalam sebuah pernyataan, dikutip laman Aljazirah. Saudi tak merilis identitas para terpidana mati tersebut.

Keputusan menjatuhkan hukuman mati terhadap para pelaku diambil setelah menggelar sembilan sesi persidangan yang nyaris tertutup. Hanya beberapa diplomat, termasuk dari Turki, dan anggota keluarga Khashoggi yang diizinkan mengikuti proses persidangan.

Shalaan menjelaskan pembunuhan terhadap Khashoggi di gedung konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018, tak direncanakan alias sebuah aksi spontan. "Investigasi menunjukkan bahwa pembunuhan tidak direncanakan. Keputusan diambil secara mendadak," ujarnya.

Kala itu mantan penasihat Kerajaan Saudi Saud al-Qahtani berkoordinasi dengan mantan wakil kepala intelijen Saudi Ahmed al-Asiri untuk memulangkan Khashoggi ke negara mereka. Namun negosiasi antara Khashoggi dan tim yang diutus ke gedung konsulat Saudi di Istanbul berlangsung alot.

Saat tim merasa mustahil untuk membawa pulang Khashoggi bersama mereka, keputusan untuk membunuhnya pun diambil. "Telah disepakati dalam konsultasi antara kepala tim negosiasi dan para pelaku untuk membunuh Khashoggi di dalam konsulat," kata Shalaan.

Saud al-Qahtani dan Ahmed al-Asiri sempat diselidiki keterlibatannya dalam kasus Khashoggi. Namun mereka tak didakwa karena minimnya bukti dan akhirnya dibebaskan.

Saat ini mereka telah diberhentikan dari jabatannya masing-masing. Pengadilan Saudi pun menyatakan bahwa konsul jenderal Saudi di Istanbul saat itu, yakni Mohammed al-Otaibi, tak bersalah. Dia dibebaskan dari penjara setelah vonis diumumkan.  

Khashoggi dibunuh di gedung konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018. Setelah tewas, tubuh Khashoggi dilaporkan dimutilasi. Hingga kini potongan jasadnya belum ditemukan. Pembunuhan terhadap Khashoggi sempat disebut diperintahkan oleh Pangeran MBS. Dugaan itu muncul karena keterlibatan Saud al-Qahtani dalam kasus tersebut. Dia diketahui merupakan tangan kanan Pangeran MBS. Badan intelijen AS, CIA, yang ikut menyelidiki kasus Khashoggi turut menyimpulkan demikian.

Dalam laporannya CIA meyakini bahwa Pangeran MBS adalah otak dari pembunuhan Khashoggi. Kendati demikian Presiden AS Donald Trump tetap memberi dukungan kepada Pangeran MBS. Ia mengatakan Pangeran MBS telah menyangkal keterlibatan dan perannya dalam kasus pembunuhan Khashoggi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement