Selasa 08 Sep 2020 14:43 WIB

Masih Tersisa Empat Desa Tertinggal di Kabupaten Bogor

Status kemajuan dan kemandirian desa dilihat dari penilaian IDM

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Hiru Muhammad
Petani memotong sisa padi di lahan pertanian yang kering di Desa Lulut, Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/9/2020). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat bencana kekeringan mulai terjadi di sejumlah wilayahnya seperti di Bogor, Indramayu, dan Cirebon.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Petani memotong sisa padi di lahan pertanian yang kering di Desa Lulut, Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/9/2020). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat bencana kekeringan mulai terjadi di sejumlah wilayahnya seperti di Bogor, Indramayu, dan Cirebon.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Sebanyak 41 dari 45 desa tertinggal di Kabupaten Bogor naik status menjadi desa berkembang. Sehingga, hanya tersisa empat desa yang tersebar di tiga kecamatan berstatus desa tertinggal.

"Alhamdulillah, di 2019 ada 45 desa tertinggal, tahun 2020 tersisa 4 desa tertinggal," kata Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin melalui pesan singkat di Kabupaten Bogor, Selasa (8/9).

Ade menjelaskan, terdapat tiga indikator utama dalam kenaikan status desa tertinggal menjadi desa berkembang. Yakni, indikator ketahanan ekonomi, ketahanan sosial dan ketahanan lingkungan.

"Tiga indikator utama ini dijabarkan ke dalam 54 indikator dan dari 54 indikator ada 719 kuesioner yang hrs diselesaikan," katanya.

Ade menegaskan, untuk mengentaskan desa tertinggal diperlukan keterlibatan semua dinas mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, hingga Dinas Kesehataan Kabupaten Bogor. Oleh karena itu, Ade menginstruksikan program dinas di Kabupaten Bogor agar bersentuhan langsung dengan desa-desa.

"Harus dikeroyok dengan program-program dinas yang menyentuh langsung. Ya, semoga bisa tuntas tahun 2021, menjadi 0 desa tertinggal," harap Ade.

Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mengeluarkan update terbaru mengenai status desa. Hal itu, tertuang dalam Keputusan Direktur Jendral PPMD Nomor 303 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jendral PPMD Nomor 30 tahun 2016 tentang Status Kemajuan Dan Kemandirian Desa.

Keputusan itu, ditandatangani oleh Direktur Jendral PPMD Taufik Madjid pada pada 16 Juli 2020. Dalam keputusan itu, masih ada empat desa dengan status tertinggal di Kabupaten Bogor pada tahun 2020. Yakni, Desa Wirajaya di Kecamatan Jasinga, Desa Cilaku di Kecamatan Tenjo serta Desa Sukarasa dan Desa Buanajaya yang berada di Kecamatan Tanjungsari.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bogor Hendro Siswanto mengungkapkan, status kemajuan dan kemandirian desa dilihat dari penilaian Indeks Desa Membangun (IDM). Hendro menuturkan, kenaikan status desa dikarenakan adanya peningkatan pada IDM.

"Kemarin masih ada indikator beberapa IDM yang masih rendah sekarang sudah naik. Sehingga itu mempengaruhi status desanya," ucap Hendro.

Menurut Hendro, status yang ditingkatkan desa di Kabupaten Bogor terletak pada tanggap darurat bencana. Indikator tersebut sangat signifikan terhadap skor IDM."Penanganan tanggap bencana di desa meningkat. Itu skornya signifikan. Tapi yang lainnya juga berpengaruh," kata dia.

Hendro mengatakan, Pemkab Bogor harus menganalisis hasil IDM yang diberikan Kementerian PDTT. Sehingga, desa dapat mengetahui indikator yang paling rendah untuk kembali ditingkatkan.

Di tengah pandemi Covid-19, Hendro menyebut, penilaian itu belum memasukkan komponen penanganan Covid-19. Sebab, indikator IDM dibuat sebelum ada pandemi Covid-19."Tapi kita belum tau tahun depan (2021) akan ditambah indikator penanganaan Covid-19 atau tidak. Karena setiap tahun ada perubahan," jelasnya.

Meski demikian, Hendro menyarankan, Pemkab Bogor untuk melakukan berkolaborasi dengan semua organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga, indikator IDM dapat ditingkatkan bersama-sama."Karena indikator kan banyak, kesehataan, infrastruktur, pendidikan dan sebagiannya, tapi 2021 insyaallah bisa tuntas," katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan akan terus mendorong Pemkab Bogor untuk mengarahkan program pengentasan desa tertinggal. Sehingga, tak ada lagi desa tertinggal di daerah penyangga ibukota ini."Kita akan ikut kaji yang masuk wilayah desa tertinggal dimana. Kenapa bisa terjadi desa tertinggal di wilayah penyangga ibu kota," kata Rudy.

Meski pandemi Covid-19, Pemkab Bogor seyogyanya dapat membagi peran untuk tetap memajukan desa. Langkah itu, juga sebagai upaya untuk menggerakkan roda perekonomian desa.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement