Selasa 08 Sep 2020 14:57 WIB

Petugas dan PLN Awasi Tempat Usaha Langgar PSBB Transisi

Para petugas gabungan melakukan penghalauan terhadap kerumunan warga

Rep: amri amrullah/ Red: Hiru Muhammad
Petugas melakukan pemeriksaan jaringan listrik ilegal pada tiang milik PLN sebelum dilakukan pembokaran di Kawasan Tugu Tani, Jakarta, Jumat (26/2).
Foto: Akbar Nugroho Gumay
Petugas melakukan pemeriksaan jaringan listrik ilegal pada tiang milik PLN sebelum dilakukan pembokaran di Kawasan Tugu Tani, Jakarta, Jumat (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jajaran Kecamatan Taman Sari bersama TNI, Polri serta PLN hari ini melakukan pengawasan PSBB transisi di Jalan Kunir, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat. Pelibatan tim dari PLN ini juga untuk mengawasi aliran listrik ilegal bagi sejumlah tempat pelanggar protokol kesehatan.

Camat Taman Sari Risan H Mustar mengatakan, pengawasan ini sebagai tindaklanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. 

Dalam kegiatan tersebut, para petugas gabungan melakukan penghalauan terhadap kerumunan warga dengan menggunakan pengeras suara. Pihaknya juga melibatkan PLN untuk melakukan pemutusan saluran listrik ilegal di sepanjang Jalan Kunir. "Hal ini kami lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Risan, Selasa (8/9).

Setelah itu, personel Sudin Gulkarmat Jakarta Barat sektor Taman Sari melakukan penyemprotan disinfektan. "Kurang lebih sebanyak seratus petugas gabungan kami kerahkan dalam kegiatan ini," terangnya. 

Di Jatinegara pengurus RT/RW, kader TP PKK, Jumantik, Dasawisma dan tokoh masyarakat hari ini melakukan sosialisasi protokol kesehatan di Perumahan Cipinang Indah, RW 16 Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Plh Ketua RW 16 Cipinang Muara, Dwi Yuli Satrianti mengatakan, pihaknya rutin mengkampanyekan protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) kepada warga. "Sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah kami," tuturnya, Selasa (8/9).

Ia menambahkan, dalam kegiatan kali ini pihaknya mengerahkan 20 pengurus RT/RW, kader TP PKK, Jumantik, Dasawisma dan tokoh masyarakat. Sosialisasi dilakukan pihaknya dengan berkeliling komplek minimal sekali seminggu."Harapannya, warga tetap sehat dan penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir," imbuhnya.

Sebelumnya Giat tertib masker (Tibmas) yang digelar petugas gabungan Satpol PP, Bhabinkamtibmas, aparatur kelurahan, FKDM, PPSU, kader PKK serta RT dan RW di wilayah Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (7/9), berhasil menjaring 60 pelanggar.

Kasatpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Pelita mengatakan, sekitar 100 persomil gabungan melakukan penertiban serentak di Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Jalan Kostrad, Kelurahan Petukangan Utara. Kemudian Jalan Damai Raya, Kelurahan Petukangan Selatan dan Kolong Tol Bintaro Permai, Jalan Bintaro Permai Raya, Kelurahan Pesanggrahan.

Dari empat lokasi itu, pihaknya menjaring 23 warga tanpa masker di Jalan Swadarma Raya, sembilan pelanggar di Jalan Damai Raya. "Pada kedua lokasi ini semua pelanggar disanksi sosial membersihan jalan," jelasnya.

Kemudian, di Jalan Kostrad petugas menertibkan 18 pelanggar. Dari jumlah ini, 17 dikenakan sanksi kerja sosial dan satu denda administrasi. Lalu 10 pelanggar yang terjaring di bawah tol Bintaro Permai, sembilan disanksi kerja sosial dan satu denda administrasi."Kami harapkan masyarakat semakin sadar untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," katanya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement