Selasa 08 Sep 2020 14:57 WIB

Petugas dan PLN Awasi Tempat Usaha Langgar PSBB Transisi

Para petugas gabungan melakukan penghalauan terhadap kerumunan warga

Rep: amri amrullah/ Red: Hiru Muhammad
Petugas melakukan pemeriksaan jaringan listrik ilegal pada tiang milik PLN sebelum dilakukan pembokaran di Kawasan Tugu Tani, Jakarta, Jumat (26/2).
Foto: Akbar Nugroho Gumay
Petugas melakukan pemeriksaan jaringan listrik ilegal pada tiang milik PLN sebelum dilakukan pembokaran di Kawasan Tugu Tani, Jakarta, Jumat (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jajaran Kecamatan Taman Sari bersama TNI, Polri serta PLN hari ini melakukan pengawasan PSBB transisi di Jalan Kunir, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat. Pelibatan tim dari PLN ini juga untuk mengawasi aliran listrik ilegal bagi sejumlah tempat pelanggar protokol kesehatan.

Camat Taman Sari Risan H Mustar mengatakan, pengawasan ini sebagai tindaklanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. 

Dalam kegiatan tersebut, para petugas gabungan melakukan penghalauan terhadap kerumunan warga dengan menggunakan pengeras suara. Pihaknya juga melibatkan PLN untuk melakukan pemutusan saluran listrik ilegal di sepanjang Jalan Kunir. "Hal ini kami lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Risan, Selasa (8/9).

Setelah itu, personel Sudin Gulkarmat Jakarta Barat sektor Taman Sari melakukan penyemprotan disinfektan. "Kurang lebih sebanyak seratus petugas gabungan kami kerahkan dalam kegiatan ini," terangnya.