REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) membahas soal rencana anggaran Kementerian Agama 2021, Selasa (8/9). Usai membuka rapat, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyinggung pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi soal dalam mendefinisikan radikalisme.
"Yang terbaru ungkapan Pak Menteri Agama Republik Indonesia bahwa institusi pemerintah memiliki banyak peluang untuk disusupi paham radikal. Diawali dengan mengirimkan anak good looking untuk mendapatkan simpati seperti seorang anak yang menguasai bahasa arab dan hafal alquran atau hafiz. Sungguh hal ini merupakan pernyataan sikap yang tidak arif," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Yandri menyayangkan, pernyataan Menteri Agama yang dinilai sering menimbulkan kontroversi di publik. Yandri mengungkit pernyataan Fachrul Razi sebelumnya yang juga menimbulkan kegaduhan seperti larangan bercadar, celana cingkrang "Tidak subtansif dan produktif," ujarnya.
Secara pribadi, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengaku, tersinggung dengan pernyataan menteri agama tersebut. Dirinya meminta agar Fachrul Razi mengklarifikasi ucapannya itu.
"Kita sepakat radikal yang negatif harus kita basmi, tapi menarasikan bahwa Islam itu radikal, bahwa orang yang pandai bahasa Arab, hafal Alquran itu radikal, itu membuat saya tersinggung sebagai pribadi dan ketua Komisi VIII. Ini mohon diklarifikais secara sungguh dan kami minta hal-hal seperti ini tidak perlu diulangi kembali," tegasnya.
Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi dikabarkan kembali membuat pernyataan yang kontroversial. Fachrul mengungkapkan bahwa institusi pemerintahan memiliki banyak peluang untuk disusupi paham radikal.
Caranya diawali dengan mengirimkan anak ‘good looking’ untuk mendapatkan simpati, seperti seorang anak yang menguasai bahasa Arab dan hafal Alqur'an atau hafidz.