Selasa 08 Sep 2020 18:16 WIB
Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan garda terdepan Kementerian Agama (Kemenag) yang melayani masyarakat di masa pandemi virus corona atau Covid-19. Banyak suka dan duka dalam melaksanakan kewajibannya sebagai penghulu di masa pandemi Covid-19.
Hampir setiap hari penghulu melakukan kontak fisik dengan masyarakat untuk melaksanakan tugas mulianya yaitu menikahkan kedua mempelai. Salah satu contohnya, Kepala KUA Kecamatan Tanjung Priok sekaligus Penghulu, Muhammad Faiz Arrauhi yang tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk melayani masyarakat meski di masa pandemi Covid-19.
Faiz menyampaikan banyak suka duku dalam menjalankan tugas dan kewajiban yang berisiko di masa pandemi ini. Karenanya tidak ada pilihan lain bagi penghulu untuk secara disiplin menerapkan protokol kesehatan demi keselamatan saat menjalankan tugas dan kewajibannya.
Faiz juga mengajak masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid-19. Supaya semua orang terhindar dari penularan dan penyebaran Covid-19.
Videografer | Havid Al Vizki, Fuji Eka Permana
Video Editor | Havid Al Vizki