Selasa 08 Sep 2020 17:20 WIB

Calon Peserta Pilkada Positif Covid-19 Daftar Pilkada Riau

Terdapat dua calon peseta pilkada Riau yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sejumlah calon peserta pilkada di berbagai daerah terkonfirmasi positif Covid-19. Foto, petugas mengenakan masker saat beraktivitas di area Kantor KPU. (ilustrasi)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah calon peserta pilkada di berbagai daerah terkonfirmasi positif Covid-19. Foto, petugas mengenakan masker saat beraktivitas di area Kantor KPU. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sebanyak dua calon peserta pilkada di Provinsi Riau yang terkonfirmasi positif Covid-19 mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Riau. Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Yasir di Pekanbaru, Selasa (8/9) mengatakan KPU tetap menerima pendaftaran dua bakal calon tersebut. “Iya menerima tanpa kehadiran yang bersangkutan,” katanya.

Ia mengatakan KPU tetap menunggu dua bakal calon tersebut sampai sembuh untuk tes kesehatan. “Akan ada siklusnya 14 + 14 hari,” ujarnya.

Baca Juga

Kabar tentang dua bakal calon yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut sudah tersebar luas di media massa. Salah satunya adalah petahana Bupati Rokan Hilir Suyatno. Sedangkan, satu lagi adalah Abdul Rauf yang mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati Kepulauan Meranti.

Sehari sebelumnya, KPU Provinsi Riau mengeluarkan pernyataan pers bahwa ada sebanyak 34 bakal pasangan calon (Bapaslon) yang sudah mendaftar dinyatakan lolos atau status diterima untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun ini di sembilan kabupaten dan kota di Riau. Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan, 34 Bapaslon tersebut berhak mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya. 

Mereka terdiri atas 33 calon dari jalur partai politik dan satu dari jalur perseorangan. Seluruh Bapaslon yang mendaftar juga telah melakukan pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau uji usap tenggorokan atau (swab) secara mandiri.

"Dari seluruh hasil uji usap tenggorokan Bapaslon terdapat dua pasangan yang positif Covid-19," katanya.

Terhadap kedua Bapaslon tersebut proses pendaftarannya dilaksanakan dengan memanfaatkan komunikasi virtual. "Sedangkan pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan setelah yang bersangkutan miliki hasil uji usap tenggorokan negatif, dan diserahkan kepada masing-masing KPU kabupaten kota sebagai dasar untuk melanjutkan ke tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkoba," katanya.

Jadwal tahapan pendaftaran pasangan calon untuk pemeriksaan kesehatan adalah pada 4 sampai 11 September. Penyampaian hasil tes kesehatan pada 11-12 September. Sembilan daerah yang menggelar Pilkada serentak tahun ini antara lain Kabupaten Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Pelalawan, Indragiri Hulu, Siak, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, dan Kota Dumai.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement