Selasa 08 Sep 2020 17:55 WIB

Komisi VIII Cecar Menag Soal Good Looking Radikal

Komisi VIII DPR mencecar Menag soal good looking radikal.

Rep: Febrianto Adi Saputro / Red: Nashih Nashrullah
Menteri Agama Fachrul Razi menyimak pertanyaan anggota Komisi VIII DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Rapat kerja tersebut membahas RKA K/L Tahun Anggaran 2021 serta isu-isu terkini, contohnya tentang radikalisme.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Agama Fachrul Razi menyimak pertanyaan anggota Komisi VIII DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Rapat kerja tersebut membahas RKA K/L Tahun Anggaran 2021 serta isu-isu terkini, contohnya tentang radikalisme.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9). 

Hampir seluruh anggota Komisi VIII DPR menyoroti pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi soal peluang aparatur sipil negara (ASN) yang disusupi paham radikalisme melalui anak 'good looking' yang hafal Alquran dan pandai bahasa Arab. 

Baca Juga

"Banyak ulama yang hubungi kami, pondok pesantren yang cetak Alquran termasuk pesantren kami, dan termasuk keluarga saya, saya tersinggung sekali dengan pernyataan bapak menarasikan seolah-olah orang hafal Alquran dan pandai bahasa Arab itu radikal," kata Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto.  

Yandri menegaskan bahwa dirinya tidak sepakat dengan pernyataan Fachrul Razi yang seolah menarasikan bahwa orang yang pandai bahasa arab dan hafal alquran disebut radikal. Dirinya meminta agar menteri agama mengklarifikasi ucapannya tersebut. "Bagaimana orang pandai bahasa Arab bapak katakan sumber utama radikal, saya kira tidak elok untuk kita kembangkan," ujarnya. 

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Demokrat, Achmad, meminta agar Menteri Agama tidak obral mengucapkan radikal. Menurutnya menteri agama seharusnya menyejukkan umat, bukan sebaliknya. "Kami mohon ke pak Menteri, hentikanlah kata-kata radikal itu!," kata dia tegas.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi VIII Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid. Hidayat menilai Menteri Agama seharusnya tidak terus menerus memojokkan agama Islam. Menurutnya menteri agama berlaku adil terkait permasalahan radikalisme. "Saya menegaskan Islam bukan radikal," ungkapnya.

Dicecar para anggota dewan tersebut, Menag pun membela diri. Dia menjelaskan maksud pernyataannya itu. Penegasan itu dia sampaikan dalam acara internal ASN yang digelar Kemenpan RB.  

"Memang saya menyebut, paham radikal itu biasanya masuk dengan memasukkan orang, kalau orang punya niat tidak baik memasukkan paham radikal ke masjid, masukkan dari anak-anak yang good looking, yang punya pengetahuan agama cukup baik, bahasa Arab cukup baik, sehingga orang akan tertarik, kemudian dia mungkin setelah itu segera menyebarkan ajarannya," jelasnya. 

"Bukan berarti nggak boleh, yang terima itu berarti jelek bukan. Jadi kalau ada anak-anak orang masuk good looking, bahasa Arab bagus, pengetahuan bagus, hafal Alquran lagi, itu yang kita butuhkan. Tapi kita cek dulu, 'Coba cek akunnya, dia punya akun nggak? Oh akunnya ternyata clear nggak pernah ngomong-ngomong suatu yang radikal', ini yang kita butuhkan," imbuhnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement