Selasa 08 Sep 2020 17:55 WIB

Komisi VIII Cecar Menag Soal Good Looking Radikal

Komisi VIII DPR mencecar Menag soal good looking radikal.

Rep: Febrianto Adi Saputro / Red: Nashih Nashrullah
Menteri Agama Fachrul Razi menyimak pertanyaan anggota Komisi VIII DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Rapat kerja tersebut membahas RKA K/L Tahun Anggaran 2021 serta isu-isu terkini, contohnya tentang radikalisme.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Agama Fachrul Razi menyimak pertanyaan anggota Komisi VIII DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Rapat kerja tersebut membahas RKA K/L Tahun Anggaran 2021 serta isu-isu terkini, contohnya tentang radikalisme.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9). 

Hampir seluruh anggota Komisi VIII DPR menyoroti pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi soal peluang aparatur sipil negara (ASN) yang disusupi paham radikalisme melalui anak 'good looking' yang hafal Alquran dan pandai bahasa Arab. 

Baca Juga

"Banyak ulama yang hubungi kami, pondok pesantren yang cetak Alquran termasuk pesantren kami, dan termasuk keluarga saya, saya tersinggung sekali dengan pernyataan bapak menarasikan seolah-olah orang hafal Alquran dan pandai bahasa Arab itu radikal," kata Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto.  

Yandri menegaskan bahwa dirinya tidak sepakat dengan pernyataan Fachrul Razi yang seolah menarasikan bahwa orang yang pandai bahasa arab dan hafal alquran disebut radikal. Dirinya meminta agar menteri agama mengklarifikasi ucapannya tersebut. "Bagaimana orang pandai bahasa Arab bapak katakan sumber utama radikal, saya kira tidak elok untuk kita kembangkan," ujarnya.