Selasa 08 Sep 2020 18:42 WIB

Penutupan Gedung Perpustakaan Depok Diperpanjang

Satu kasus positif Covid-19 ASN di lingkungan Diskarpus Depok kembali ditemukan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah.
Foto: Istimewa
Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok memperpajang masa penutupan Gedung Perpustakaan Umum dan Gedung Arsip Kota Depok. Penutupan gedung diperpanjang hingga tanggal 14 September, menyusul kembali ditemukannya satu kasus positif ASN di lingkungan Diskarpus Depok.

Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, awalnya akan dibuka 7 September. Namun pihaknya memperpanjang penutupan atas rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok. Dengan penutupan gedung ini maka pelayanan perpustakaan juga ditutup sementara waktu.

Baca Juga

"Benar, penutupan Diskarpus diperpanjang karena ada penambahan satu pegawai Diskarpus yang terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Siti dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (8/9).

Siti menjelaskan, 40 orang pegawai ASN Diskarpus Kota Depok melaksanakan pemeriksaan Swab di RS Hermina. Kemudian, sisanya dilanjutkan besok.

"Kepada masyarakat dan juga pegiat literasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, termasuk ketika mengunjungi perpustakaan. Walaupun Perpustakaan Umum Kota Depok masih ditutup sementara hingga 14 September mendatang, masyarakat dapat memanfaatkan perpustakaan lain," jelasnya.

Saat ini, lanjut Siti, layanan di Perpustakaan Umum Kota Depok menerapkan akses tertutup. "Pemustaka mencari buku di katalog online dan petugas yang akan mengambilkan buku. Kemudian buku dapat dibawa pulang dan dibaca di rumah atau dapat mengunjungi e-Perpus Kota Depok," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement