Selasa 08 Sep 2020 21:35 WIB

Jakarta Pusat Tetapkan Tiga RSUD Khusus Covid-19

Tiga RSUD di Jakpus termasuk dalam bagian 13 RSUD khusus Covid-19 yang ditunjuk DKI.

Red: Yudha Manggala P Putra
Perawat mengenakan alat pelindung diri (APD) menangani pasien. Ilustrasi
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Perawat mengenakan alat pelindung diri (APD) menangani pasien. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat menetapkan tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) khusus untuk menangani kasus Covid-19. Nantinya, pelayanan umum bagi masyarakat tidak akan lagi dilakukan di tiga rumah sakit itu hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Tiga RSUD itu adalah RSUD Cempaka Putih, Tanah Abang dan Sawah Besar," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (8/9).

Dijelaskan, tiga RSUD itu termasuk dalam bagian 13 RSUD yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai rumah sakit khusus untuk penanganan Covid-19 mengingat angka kasus positif terus bertambah setiap harinya di Ibu Kota.

Ketiga rumah sakit di wilayah Jakarta Pusat itu dipilih karena memiliki pelayanan yang cepat dan tanggap.