REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama istri dan empat anaknya telah dinyatakan negatif Covid-19. "Kemarin saya bersama keluarga melaksanakan tes 'swab' kembali dan hasilnya semua negatif, Alhamdulillah," kata Novel melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (8/9).
Ia mengatakan sudah menjalani isolasi mandiri di kediamannya selama 11 hari setelah dinyatakan positif Covid-19. "Hari ini, saya sudah melaksanakan isolasi mandiri di rumah selama 11 hari. Sesuai penjelasan dokter bahwa COVID-19 masa aktifnya hanya 10 hari, setelah itu tidak lagi menular dan tidak berbahaya," ucap Novel.
Namun, ia belum bisa memastikan lebih lanjut kapan dirinya dapat bekerja kembali di kantor. "Maunya gitu, cuma nanti saya lihat respons nya bagaimana karena kan anjurannya isolasi 14 hari. Pada dasarnya, saya akan lihat dan tentunya saya akan hormati. Namanya isolasi kan dilakukan dengan optimal dan masalah penularan itu kan menjadi hal penting," tuturnya.
Sebelumnya pada Jumat (28/8), Novel telah terlebih dahulu menginformasikan dirinya terkonfirmasi positif Covid-19. Menurut Novel, ia sempat demam dan batuk lalu menjalani tes usap.
Selanjutnya pada Senin (31/8), ia pun menyatakan empat anaknya juga terkonfirmasi positif Covid-19 dan selang satu hari kemudian, ia juga menginformasikan istri nya turut positif Covid-19. Novel mengatakan baik istri maupun empat anaknya tersebut tidak mengalami gejala apapun.