REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – KPU menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 640.910 orang pada pilkada Kota Bandar Lampung yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar satu persen dari DPS pada pilkada sebelumnya.
Penetapan tersebut tertuang dalam Rapat Pleno DPS KPU Kota Bandar Lampung di Bandar Lampung, Selasa (8/9). Rapat dipimpin langsung Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi dan dihadiri 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung.
Menurut Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Pusat Data dan Informasi Ika Kartika, pada pilkada lalu terdapat DPS sebanyak 638.147 pemilih.”Bila dibandingkan dengan pilkada tahun ini 640.910 DPS terdapat kenaikan sekitar dua ribuan (2.763 orang pemilih),” katanya seusai pleno.
Ia mengatakan, setelah penetapan DPS, masih ada tahapan selanjutnya yakni uji publik berlangsung 19 – 28 September 2020. KPU melalui PPS akan menempel DPS tersebut di tempat-tempat umum yang strategis agar masyarakat dapat melihatnya. Kepada masyarakat yang melihat pengumuman DPS tersebut dapat menanggapinya.
Kepada warga yang belum terdaftar, KPU Kota Bandar Lampung masih membuka peluang dengan cara mendaftarkan atau melaporkan kepada PPS setempat dengan menyerahkan fotocopy KTP. Perbaikan DPS tersebut, agar masyarakat yang belum terdata dapat menggunakan hak pilihnya pada pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020.
Pada pilkada 9 Desember 2020 mendatang, warga dapat mencoblos dengan hanya menggunakan KTP elektronik. Namun, KPU berharap warga pemilih dapat semuanya terdata pada DPT dengan jumlahnya valid.
Saat pendaftaran di KPU Kota Bandar Lampung, terdapat tiga bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung. Yakni, bakal paslon Yusuf Kohar – Tulus Purnomo, Eva Dwiana – Dedi Amrullah, dan Rycko Menoza – Johan Sulaiman. Sedangkan dua paslon dari jalur perseorangan Ike Edwin – Zam Zanariah dan Firmansyah – Bustomi gagal maju pada pilkada tersebut, karena tidak memenuhi syarat verifikasi faktual.