REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Utara menetapkan dua lokasi kawasan khusus pesepeda (KKP). Nantinya, lokasi khusus ini akan beroperasi pada setiap akhir pekan atau Ahad pagi.
"Lokasi itu di Jalan Danau Sunter Selatan, Kecamatan Tanjung Priok dan Jalan Benyamin Sueb (Jalur Cepat) Kecamatan Pademangan," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak di Jakarta, Selasa (8/9).
Harlem menjelaskan, kawasan itu sudah digunakan sejak 30 Agustus 2020 dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat. Pihaknya lebih konsentrasi untuk pengawasan dan penindakannya karena antusias masyarakat cukup tinggi untuk melakukan aktivitas olahraga di dua lokasi tersebut.
Harlem menyatakan pada masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, ditetapkan enam lokasi KKP di Jakarta Utara. Namun, karena adanya peningkatan kasus virus corona (COVID-19), jumlah lokasi KKP dikurangi menjadi dua kawasan saja.
"Saat ini, KKP kembali diadakan tapi tidak dilaksanakan di setiap kecamatan agar mempermudah pengawasan dan penindakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan," tegas Harlem.
Dia menuturkan, antusias masyarakat untuk menjaga kebugaran dan meningkatkan sistem imun tubuh di masa pandemi COVID-19 cenderung meningkat. Harlem berharap, warga bisa memahami bahwa setelah berolahraga di lokasi KKP untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing agar terhindar dari resiko penularan COVID-19.
"Olahraga memang bagus untuk meningkatkan imun tubuh namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan dengan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," katanya.